Ternyata Ucapan Maaf Pelaku Pungli Rutan Hanya di Internal KPK

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 24 Feb 2024 22:04 WIB
Ilustrasi gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Puluhan pegawai Rutan KPK yang terlibat pungli akan dieksekusi untuk menjalankan putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Mereka dieksekusi minta maaf secara terbuka.

Namun permintaan maaf itu tidak dilakukan di depan publik, melainkan ucapan permintaan maaf di lingkup internal KPK.

"(Eksekusi hukuman) sejauh ini diagendakan nanti Senin (26/2)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (23/2).

Ali mengatakan nantinya 78 pegawai menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ali menyebut permintaan maaf itu disampaikan di depan pejabat internal KPK.

"Mekanisme permintaan maaf itu terbuka di internal KPK," kata Ali.

Selanjutnya....




(zap/whn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork