Video: Alasan Ammar Zoni dkk Dihadirkan di Sidang Pekan Depan

detikUpdate

Video: Alasan Ammar Zoni dkk Dihadirkan di Sidang Pekan Depan

Ulfa Mawaddah - detikNews
Kamis, 27 Nov 2025 14:45 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menetapkan Ammar Zoni cs untuk dihadirkan di ruang sidang pada 4 Desember 2025 mendatang. Hakim Ketua PN Jakpus Dwi Elyarahma Sulistiyowati juga memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan alat bukti dan saksi di persidangan kasus dugaan pengedaran narkoba itu.

Dwi Elyarahma juga beberkan alasan pihaknya mengabulkan permohonan pihak kuasa hukum Ammar Zoni itu. Saat mendengar penetapan Majelis Hakim, Ammar mengungkapkan hal ini…

Klik di sini untuk menonton video lainnya!

Embed Video



Hide Ads