Sosok Hengki yang disebut menjadi 'otak' dalam kasus dugaan pungli di Rutan KPK terungkap. Hengki diketahui masih bekerja di Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Bagaimana status Hengki dalam kasus pungli Rutan KPK ini? Kabar terbarunya, KPK sudah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka kasus ini. Namun KPK belum memerinci identitas para tersangka ini.
Lalu, bagaimana status Hengki? Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Hengki adalah salah satu yang diproses KPK. Meski begitu, dia tidak menjelaskan gamblang mengenai status Hengki, apakah sudah menjadi tersangka atau belum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang di Rutan KPK ada kemarin inisial H yang sudah disebutkan Dewan Pengawas KPK juga, kami pastikan ini juga bagian dari proses yang kemarin saya sampaikan 10 orang lebih yang sudah ditetapkan tersangka," kata Ali Fikri saat jumpa pers di Kantornya, Jumat (23/2).
Ali mengatakan KPK pada prinsipnya terus bekerja. Dia meminta masyarakat mengawal proses hukum kasus pungli ini.
"Sekali lagi, pada prinsipnya kami akan selalu sampaikan kerja-kerja KPK, khususnya di penindakan sebagai keterbukaan dan mengajak peran serta semua masyarakat termasuk teman media untuk mengawal prosesnya," ucapnya.
Hengki Bekerja di Sekwan DKI
Sebelumnya, Sekwan DPRD DKI Jakarta mengatakan pihaknya tidak menonaktifkan Hengki setelah diduga terlibat dalam kasus pungli Rutan KPK. Meski begitu, Setwan menyerahkan proses hukum yang berlangsung ke Dewas KPK maupun aparat penegak hukum.
"Kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum Saudara Hengki tahun 2018 kepada aparat penegak hukum atau Dewas KPK," kata Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).
Sosok Hengki merupakan pegawai pindahan dari Kemenkumham. Ia sempat bertugas di Rutan KPK, setelah itu pindah tugas ke Pemprov DKI bagian Sekretaris DPRD DKI Jakarta.
Selama bertugas di Setwan, Aga menilai sosok Hengki sebagai pegawai berperilaku baik. Hal inilah yang menjadi pertimbangan Aga untuk tak menonaktifkan Hengki dari tugasnya atas kasus di Rutan KPK.
Simak Video: Sidang Etik Kasus Pungli Rutan KPK: 78 Orang Disanksi Minta Maaf