Pengacara Sebut 8 Orang Dicecar Polisi soal Kronologi Bullying di Binus Serpong

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 22 Feb 2024 21:57 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/gan chaonan
Jakarta -

Polisi telah memeriksa 8 orang terkait kasus perundungan atau bullying kepada siswa SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Pengacara salah satu pelaku, Bontor Tobing, mengatakan kliennya diperiksa terkait kronologi tindakan perundungan.

"(Ditanya) seputar kronologi saja," ujar Bontor kepada wartawan di Polres Tangsel, Kamis (22/2/2024).

Dia mengatakan kliennya diperiksa sebagai saksi. Terkait materi penyidikan, dia meminta agar ditanyakan ke penyidik.

"(Diperiksa) sebagai saksi, saksi. Nanti silakan ke penyidik saja (berapa pertanyaan)," katanya.

Terkait komunikasi dengan keluarga korban, dia belum mengetahui. Dia mengatakan hanya melakukan pendampingan.

"Saya nggak tau itu mengenai komunikasi itu, saya pendampingan aja," ucapnya.

8 Orang Diperiksa

Sebelumnya, polisi memeriksa sejumlah saksi terkait kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswa Binus School Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Hari ini ada 8 orang yang diperiksa.

"Untuk hari ini tim penyidik dari unit PPA Polres Tangsel, telah memeriksa kurang lebih 8 orang saksi didampingi oleh orang tua, PH, ada perwakilan dari bapas dan perwakilan dari pekerja sosial Dinsos," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi, Kamis (22/2).

"Delapan orang tersebut semuanya masih saksi," tambahnya.

Wendi mengatakan hingga saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Nantinya perkembangan dari hasil pemeriksaan akan segera disampaikan.

"Sampai dengan saat ini proses masih berjalan, masih didalami, semua keterangan yang diberikan. Nanti untuk update hasil dari penyelidikan akan disampaikan," ucapnya.




(ial/azh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork