Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Abraham Samad dicecar 56 pertanyaan oleh penyidik.
"Ada sekitar 56 pertanyaan ya yang dilemparkan ke Bang Abraham Samad dengan memakan waktu kurang lebih hampir 10 jam," kata Daniel Winata selaku pendamping Abraham Samad, Rabu (13/8/2025).
Pertanyaan yang diajukan penyidik seputar tudingan ijazah palsu tersebut. Daniel mengatakan pertanyaan berkaitan dengan podcast atau siniar yang dilakukan Abraham Samad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya pada intinya ada beberapa pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan kasus ijazah palsu dan juga sebetulnya berkaitan dengan banyak hal yang berkaitan dengan podcast ya," ucapnya.
Terpisah, Abraham Samad menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan terhadapnya. Dia menekankan bahwa apabila melihat surat panggilannya, locus dan tempus delictinya pada tanggal 22 Januari.
"Tapi ternyata dalam perkembangan di dalam pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik itu rata-rata keluar dari substansi surat panggilan," ujar Samad.
"Tapi pada intinya dari pertanyaan-pertanyaan itu lebih banyak menanyakan tentang isi podcast saya, isi wawancara saya terhadap Roy Suryo, Rizmon, dr Tifa, Kurnia, dan Rizal Fadila," lanjutnya.
Sebelumnya, Abraham Samad memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan pemanggilan tersebut terkait dengan podcast atau siniar yang dibuatnya.
"Jadi podcast saya, silakan Anda lihat. Nonton semuanya. Semua isinya adalah sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan, memberikan jalan, petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum," kata dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
"Itu isi podcast saya. Podcast saya bukanlah berisi podcast yang berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain," lanjutnya.
Dia mengatakan kehadirannya memenuhi panggilan itu agar memberi contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada satu pun yang mempunyai privilese terhadap hukum, sehingga dia akan patuh terhadap hukum.
"Kemudian yang kedua, yang ingin saya tegaskan bahwa ini bukan tentang saya. Karena pemanggilan terhadap saya adalah serangkaian dengan apa yang saya lakukan selama ini," bebernya.
(rdh/fas)