Beredar Tiket Pesawat Terpidana KPK Mardani Maming, Ini Kata Ditjen Pas

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 19 Feb 2024 21:42 WIB
Mardani Maming (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Beredar di media sosial (medsos) tiket pesawat dari terpidana KPK, Mardani Maming. Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memberikan penjelasan terkait tujuan mantan Bupati Tanah Bumbu itu bepergian.

Berdasarkan informasi yang beredar, Senin (19/2/2024), tiket pesawat itu menunjukkan jadwal penerbangan Mardani Maming pada hari ini pukul 19.40 WIB. Mardani Maming terbang dari Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menuju Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur.

Selain nama Mardani Maming, dalam tiket itu tertulis dua penumpang lainnya atas nama Firman Hermansah dan Rahmat Saputro. Maskapai yang digunakan adalah pesawat Citilink.

Penjelasan Ditjen Pas

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Dedy Edward memberikan penjelasan terkait hal ini. Menurutnya, Mardani Maming menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

"Berdasarkan informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Banjarmasin," kata Dedy dalam keterangan tertulis malam ini.

Dedy menyebut Mardani Maming dikawal oleh polisi dan petugas lapas dalam penerbangan tersebut. "Dengan pengawalan dari petugas Kepolisian dan petugas Lapas," ucapnya.

Namun Dedy belum menjelaskan alasan Mardani Maming terbang dari Banjarmasin ke Surabaya. Padahal, Mardani Maming dipenjara di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.




(fas/dnu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork