5 Fakta Sepasang ART di Jaktim Aborsi Bayi Berujung Ditahan Polisi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 26 Jan 2024 06:26 WIB
Ilustrasi aborsi (Foto: Thinkstock)
Jakarta -

Sepasang asisten rumah tangga (ART) MF (20) dan DAP (17) melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah majikannya, di Cipayung, Jakarta Timur. Hubungan gelap ini kemudian membuat DAP hamil.

Keduanya lantas memutuskan untuk menggugurkan kandungannya yang menginjak usia 7 bulan. Kasus ini terbongkar hingga membuat MF ditahan polisi.

Pasangan ART ini mengaku menggugurkan kandungan dengan obat-obatan yang dibeli secara online. Keduanya mengaku nekat menggugurkan kandungan lantaran belum siap menikah. Berikut fakta-faktanya yang dirangkum detikcom, Jumat (26/1/2024).

ART Beli Obat di Online

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan awalnya DAP meminum beberapa obat untuk melunturkan janinnya, tetapi tidak berhasil. Hingga kemudian pasangan ini membeli obat melalui situs online.

"Dia sudah membeli beberapa obat untuk diminum DAP dan ternyata tidak keluar bayi dalam kandungannya, hingga terakhir sampai memesan obat melalui online untuk menggugurkan kandungan," kata Nicolas, dilansir Antara, Kamis (25/1/2024).

Sehari sebelumnya, DAP sempat dipijat oleh seorang terapis. Terapis itu mengatakan bahwa DAP tengah hamil, namun DAP mengatakan 'tidak'.

Bayi Dibuang di Toilet

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan awal mula kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari sebuah klinik. DAP diketahui telah membuang bayi yang lahir karena diaborsi itu ke dalam kloset di Cipayung, Jaktim.

"Susternya menyampaikan bahwa yang bersangkutan hamil dan tiba-tiba obat yang dikonsumsi DAP bereaksi dan DAP merasakan sakit perut hingga pergi ke kamar mandi klinik," ujar Nicholas.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(mei/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork