KPK dan Dewas KPK terus menguak kejahatan pungutan liar (pungli) yang terjadi di rutan KPK. Ironis memang, hal ini mengotori upaya penegak hukum membuat jera para tersangka dan terdakwa koruptor.
Teranyar, KPK menginfokan praktik pungli terjadi sejak 2016. Kemudian praktik tersebut menjadi terstruktur sejak 2018 hingga saat ini, atau 8 tahun lamanya.
"Sudah dijelaskan Pak Ghufron (Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron) juga, setidaknya sejak dimulai tahun 2018. Bahkan sejak tahun sebelumnya 2016-2017 sudah (ada pungli)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2024).
"Mulai kemudian terstruktur sejak akhir 2018. 2019 itu sudah mulai terstruktur," sambung Ali.
KPK, berdasarkan hasil penyelidikan, pun mendapati ada pembagian peran dari para oknum rutan KPK. Peran itu dikenal dengan istilah 'koordinator' hingga 'pengepul'.
"Saya ingin sampaikan ini sangat terstruktur karena ada yang bertindak sebagai 'lurah'-nya, koordinator di masing-masing hunian. Kemudian ada pengepulnya," ujar Ali.
Sementara itu Dewas KPK yang menyelidiki kasus pungli ini dari sisi etik membeberkan pungli terjadi di tiga rutan milik KPK. Hal itu disampaikan anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/1).
"Yang jelas pungli itu di tiga rumah tahanan. Yang pertama di Merah Putih, yang kedua di sini, C1, ketiga di Rutan Guntur," papar Haris.
Dewas membagi kasus pungli rutan menjadi 9 berkas dengan keterlibatan 93 pegawai KPK. Saat ini, Dewas telah memeriksa 6 berkas perkara.
Syamsuddin mengatakan dalam tiga berkas sisa tersebut terdapat salah satunya peran dari Kepala Rutan KPK. Menurut Syamsuddin, dalam enam berkas perkara yang telah diperiksa pihaknya menemukan sejumlah bentuk fasilitas yang diterima para pemberi pungli dari izin memesan makanan hingga dijenguk di luar jam besuk.
"Intinya ya segala macamlah. Ada untuk pesan makanan. Untuk bisa menggunakan handphone. Mungkin juga untuk yang Anda maksud itu ya (suap pungli untuk besuk di luar jadwal kunjungan tahanan). Mesti dicek satu-satu banyak sekali," katanya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(aud/lir)