Rutan Sudah Penuh, KPK Diminta Segera Cari Solusi Tambah Kapasitas

Rutan Sudah Penuh, KPK Diminta Segera Cari Solusi Tambah Kapasitas

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 29 Agu 2025 15:03 WIB
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman (dok. pribadi)
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman (dok. pribadi)
Jakarta -

Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sudah penuh. Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) meminta KPK segera mencari solusi seperti bekerja sama dengan instansi penegak hukum untuk menitipkan para tahanan.

"KPK perlu mencari solusi, misalnya membuat kerja sama dengan pihak lain yang memiliki rutan dengan kapasitas belum penuh," kata peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zaenur mengatakan nantinya kerja sama itu tidak hanya menitip tahanan, tapi juga sesuai dengan prosedur KPK. Hal itu agar semua tahanan mendapat perlakuan yang sama dan tidak ada yang diistimewakan.

"Namun tidak boleh hanya titip tahanan. Harus dipastikan penitipan tahanan sesuai dengan SOP KPK, sehingga ada perlakuan yang sama bagi semua tahanan KPK," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Rutan KPK pernah mengalami kebocoran berupa pemerasan, perlakuan istimewa, dan lain-lain. Hal ini tidak boleh terulang, baik di Rutan KPK sendiri maupun rutan lain tempat KPK menitipkan tahanan," imbuhnya.

Rutan KPK Penuh

KPK mengungkapkan rutan miliknya kini telah penuh. Dua rutan KPK yang kapasitasnya untuk 51 orang, kini diisi 57 orang.

"Kapasitas ideal rutan KPK cabang K4 dan C1 untuk 51 orang. Saat ini ada 57 orang tahanan," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (28/8).

KPK memilik dua rutan, yakni Rutan Gedung Merah Putih (K4) dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1). Karena rutan penuh, saat ini KPK memanfaatkan ruang isolasi sebagai tambahan.

"Sehingga memanfaatkan ruang isolasi sebagai tambahan. Kami pastikan bahwa pengelolaannya tetap sesuai dengan standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan," ucapnya.

Budi juga menjelaskan ada fasilitas untuk olahraga yang disediakan bagi tahanan rutan. Tersedia juga dokter dan ruang kesehatan.

"Di Rutan KPK juga disediakan area dan alat untuk olahraga, serta pemeriksaan kesehatan oleh dokter. Hal ini untuk menjaga kondisi tahanan agar tetap sehat dan fit, sehingga dapat mengikuti proses hukum dengan baik," ungkapnya.

Lihat juga Video 'Bos Maktour Penuhi Panggilan KPK soal Korupsi Kuota Haji':

(whn/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads