Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rumah tahanan (rutan) miliknya kini telah penuh. Namun, KPK menegaskan situasi itu tidak mengganggu kerja pemberantasan korupsi.
"Ya saat ini kondisinya (rutan) memang penuh. Tapi tentu itu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Budi melanjutkan, untuk atasi masalah ini, KPK melakukan koordinasi dengan pihak lain. KPK juga membuka peluang untuk penitipan tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu dalam penahanan itu kan KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak-pihak lainnya untuk melakukan penahanan," ucapnya.
Sebagai informasi, KPK memilik dua rutan, yakni Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Budi belum memerinci seberapa banyak tahanan yang ada sehingga membuat rutan penuh.
"Nanti kami cek jumlahnya berapa," sebutnya.
Simak juga Video 'Pandji Pragiwaksono Gandeng KPK Gelar Stand Up Comedy Antikorupsi':
(ial/ygs)