Paman Apresiasi Polisi Tangkap Pembunuh Kayla, Harap Pelaku Dihukum Setimpal

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Jumat, 19 Jan 2024 21:26 WIB
Argiyan Arbirama, pembunuh mahasiswi di Depok ditangkap polisi. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap Argiyan Arbirama (20), pelaku pembunuhan mahasiswi bernama Kayla Rizki Andini (20). Keluarga berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

"Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya dengan hukuman yang setimpal. Karena ini sudah menghilangkan nyawa orang. Karena emosinya. Pelaku juga sudah ditangkap," kata paman Kayla, Erwin (36), saat ditemui detikcom di rumahnya di Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (19/1/2024).

Sementara itu, Erwin mengapresiasi gerak cepat polisi yang menangkap pelaku. Pelaku sendiri ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah.

"Itu canggih memang dan hebat. Dan saya yang nggak sadar itu ternyata pelaku kabur ke daerah Pekalongan, dapatnya di Pekalongan."

"Cuma dalam 1x24 jam polisi hebat sudah menangkap pelakunya tersebut. Saya kira masih sekitar Jabodetabek. Apresiasi untuk kepolisian," sambung Erwin.

Argiyan Arbirama ditangkap oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Pekalongan, Jawa Tengah. Penangkapan Argiyan dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya.

"Benar, pelaku sudah ditangkap di Pekalongan," kata Wira.

Kasubdit Jatanras Ditreskimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan korban dan pelaku memiliki hubungan asmara.

"Iya, korban dan pelaku pacaran," kata Rovan.

Kepada polisi, Argiyan mengaku membunuh Kayla karena cemburu. Kayla dibunuh di rumah kontrakan Argiyan di Sukmajaya, Depok, pada Kamis (18/1) siang.

Simak Video 'Argiyan Ngaku Bunuh Pacar di Depok gegara Cemburu':






(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork