Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Rumpin Bogor

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Rumpin Bogor

Muchamad Sholihin - detikNews
Rabu, 30 Apr 2025 23:34 WIB
MZ (berkaos putih), pelaku pembunuhan wanita di Rumpin Bogor
MZ (berkaos putih), pelaku pembunuhan wanita di Rumpin Bogor (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita bernama Suwanti di Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Pelaku berinisial MZ (25) ditangkap sore tadi di warung kopi di daerah Cimanggis, Depok.

"Terkait dengan peristiwa pembunuhan tadi, tersangka atas nama inisial MZ (25) telah ditangkap di luar wilayah Rumpin, tepatnya di Jl Raya Jakarta-Bogor kawasan Cimanggis (Depok)," kata Kapolsek Rumpin AKP Suyoko kepada wartawan, Rabu (30/4/2025) malam.

Suyoko menyebut MZ ditangkap ketika sedang perjalanan menuju tempat persembunyiannya di Citereup, Kabupaten Bogor. Saat ditangkap, pelaku sedang memesan kopi di sebuah warung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku berdasarkan informasi awal rencananya mau ke tempat temannya di daerah Citereup. Kebetulan waktu mau ditangkap sekitar jam 15.00 WIB lebih, kita dapat informasi (MZ) lagi melaksanakan salat asar. Setelah kita cek, tersangka ada di sebuah warung sedang ngopi. Kebetulan petugas sudah mempunyai foto atas nama MZ, sehingga petugas bisa menangkapnya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Suwanti ditemukan tewas setelah menjadi korban pembunuhan di rumahnya di daerah Rumpin, Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

AKP Suyoko mengatakan korban ditemukan tewas dengan luka di kepalanya. Korban ditemukan tergeletak di toilet rumahnya.

"Korban mengalami luka di bagian kepala," ungkap Suyoko.

(sol/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads