Bima Tersangka Pemeran Pria di Film Porno Diperiksa, tapi Tak Ditahan

Adrial akbar - detikNews
Senin, 15 Jan 2024 16:09 WIB
Jakarta -

Polda Metro Jaya memeriksa Bima Prawira (BP), tersangka di kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Bima dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

"Sekarang Saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka. Tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih," kata pengacara Bima, Rendi Renaldo, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Rendi menjelaskan, kliennya itu seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 8 Januari 2024. Namun kliennya itu tidak hadir dengan alasan sakit.

"Saudara BP tidak mangkir dari panggilan polisi, melainkan Saudara BP sakit," imbuhnya.

Pihaknya meminta penyidik menjadwal ulang pemeriksaan Bima hari ini. Bima tak ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

"Ada surat dokternya dan tim kuasa hukum yang datang. Sekarang Saudara BP sudah memenuhi semua panggilannya, puji syukur pada hari ini Saudara BP tidak ditahan karena tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Puji syukur dikabulkan oleh pihak kepolisian," paparnya.

Selain Bima Prawira, polisi menjadwalkan memeriksa Siskaeee. Namun hingga sore ini Siskaeee belum hadir.




(mea/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork