Anggota DPR Tersangka Kasus Dana CSR Diperiksa KPK, Bakal Ditahan?

Anggota DPR Tersangka Kasus Dana CSR Diperiksa KPK, Bakal Ditahan?

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 15 Sep 2025 12:15 WIB
Tersangka korupsi yang juga anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Satori, bergegas meninggalkan kerumunan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Satori (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa anggota DPR dari Fraksi NasDem, Satori. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Benar, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saudara ST (Satori) dalam perkara dugaan gratifikasi dan TPPU terkait program sosial di Bank Indonesia dan OJK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Satori telah tiba di gedung KPK pada pukul 09.28 WIB. Budi belum menjelaskan apakah Satori akan ditahan hari ini atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.

Sebelumnya, Satori telah diperiksa oleh KPK sebagai tersangka pada Kamis (11/9). Saat itu pemeriksaan juga dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

ADVERTISEMENT

Satori diperiksa selama 7 jam saat itu. Ketika ditanyai soal 15 mobil yang disita darinya oleh KPK, Satori mengklaim mobil itu dibeli sebelum menjadi anggota DPR.

"Mobil jualan, showroom-lah. Itu dibeli semenjak ada yang sebelum saya jadi anggota DPR," ujar Satori setelah diperiksa.

Satori belum menjelaskan lebih lanjut terkait 15 mobil yang disita KPK tersebut. Dia hanya menjelaskan pemeriksaan kali ini terkait kasus CSR BI dan OJK.

"Masih terkait BI OJK itu," ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Satori dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka. Kedua nama itu merupakan anggota Komisi XI DPR saat kasus terjadi, yakni pada 2020, 2021, dan 2022. Keduanya belum ditahan hingga saat ini.

Simak juga Video: Menyusuri Ruang Kerja Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI-OJK

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads