Bima Tersangka Pemeran Pria di Film Porno Diperiksa, tapi Tak Ditahan

Bima Tersangka Pemeran Pria di Film Porno Diperiksa, tapi Tak Ditahan

Adrial akbar - detikNews
Senin, 15 Jan 2024 16:09 WIB
Jakarta -

Polda Metro Jaya memeriksa Bima Prawira (BP), tersangka di kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Bima dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

"Sekarang Saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka. Tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih," kata pengacara Bima, Rendi Renaldo, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Rendi menjelaskan, kliennya itu seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 8 Januari 2024. Namun kliennya itu tidak hadir dengan alasan sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara BP tidak mangkir dari panggilan polisi, melainkan Saudara BP sakit," imbuhnya.

Pihaknya meminta penyidik menjadwal ulang pemeriksaan Bima hari ini. Bima tak ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

"Ada surat dokternya dan tim kuasa hukum yang datang. Sekarang Saudara BP sudah memenuhi semua panggilannya, puji syukur pada hari ini Saudara BP tidak ditahan karena tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Puji syukur dikabulkan oleh pihak kepolisian," paparnya.

Selain Bima Prawira, polisi menjadwalkan memeriksa Siskaeee. Namun hingga sore ini Siskaeee belum hadir.

(mea/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads