Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap AB (30), pengguna akun TikTok @presiden_ono_niha, terkait kasus ujaran kebencian atau hate speech soal Papua. Polisi mengungkap motif AB diduga karena ekonomi.
"Masih kita dalami, tapi sementara ekonomi, sama engagement, sama followers-nya. karena kan followers-nya di atas 100 ribu," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Jefri Dian Juniarta, kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Jefri mengungkap bahwa AB setiap hari mengomentari apa pun. Dia menyebut AB juga pernah menerima endorse. AB pernah mendapat keuntungan dari endorse tersebut.
"Lebih ke arah engagement, ke arah followers-nya, sama ekonomilah. Tapi masih kita dalami terus," jelasnya.
AB, lanjut Jefri, mencari engagement dengan para followers-nya di TikTok. AB juga sudah menyiapkan sejumlah peralatan, yang kini disita penyidik.
"Dia mencari engagement dengan followers-nyalah. Karena dia udah nyiapin wig, kacamata, kan wig dan kacamata udah kita sita juga," tuturnya.
(rdh/zap)