Polisi Ungkap Motif Rika Racuni Adik Ipar hingga Tewas

Polisi Ungkap Motif Rika Racuni Adik Ipar hingga Tewas

Sabrina Adliyah - detikNews
Jumat, 20 Des 2024 18:01 WIB
Palembang -

Rika (19) membunuh korban berinisial AN (13), yang merupakan adik ipar, dengan memberi minuman dicampur potasium atau potas di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Motif pelaku adalah dendam dan sakit hati kepada korban.

"Minuman yang diberikan RK kepada AN bukanlah jamu, melainkan air dengan kandungan potas. Motif dari pembunuhan ini adalah sakit hati yang dirasakan tersangka terhadap korban," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, dilansir detikSumbagsel, Jumat (20/12/2024).

Menurut pengakuan RK, adik iparnya itu sering mengompori tentang anaknya yang masih bayi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban adalah pihak yang, menurut tersangka, sering mengompori tentang status anaknya yang berusia 3 bulan. Motif dendam dan jengkel inilah yang memicu proses pembunuhan tersebut," katanya.

Kepada polisi, tersangka mengaku tak berniat membunuh korban. Dia mengatakan pelaku hanya ingin memberi pelajaran kepada AN agar jera.

ADVERTISEMENT

"(Dalam) hati kecilnya, tersangka hanya ingin mengerjai. Namun di luar dugaan, korban ternyata tewas usai diberi minuman beracun tersebut," ujarnya.

Diketahui peristiwa ini terjadi di Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Tersangka mengajak korban berkompetisi minum minuman yang dia sebut sebagai jamu. Kalau korban tidak muntah, akan diberi hadiah Rp 300 ribu," ungkap Harryo.

Simak selengkapnya di sini.

(aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads