Komplotan Penipu Bermodus Ngaku Polisi Ditangkap di Serang Banten

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 20 Des 2023 16:58 WIB
Konferensi pers di Polres Serang (Bahtiar/detikcom)
Serang -

Polisi menangkap komplotan penipu bermodus ngaku sebagai polisi. Ada tiga orang yang ditangkap, termasuk pasangan suami istri.

Wakapolres Serang Kompol Arya Fitri Kurniawan mengatakan tiga orang yang ditangkap ialah AA (33), RW (34), dan istri RW, RL (40). Sementara, satu orang menjadi buron.

"Para pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan penipuan motor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi," ungkap Arya dalam konferensi pers di Serang, Rabu (20/12/2023).

Komplotan ini ditangkap setelah warga melapor kehilangan motor pada November 2023. Arya mengatakan warga tersebut melapor, anaknya disetop oleh tersangka yang mengaku sebagai polisi.

Para tersangka penipuan itu kemudian meminta bantuan anak tersebut untuk memantau rumah di dalam gang yang disebut rumah pelaku kejahatan. Dia mengatakan para tersangka kemudian meminjam motor korban dan melarikannya.

"Korban yang masih berusia di bawah umur ini percaya dan pergi melihat rumah dalam gang yang disebut milik pelaku kejahatan," katanya.

"Lantaran percaya, korban menyerahkan motornya. Namun, setelah ditunggu, tidak kunjung datang. Merasa ditipu, korban mengadu ke orang tuanya dan selanjutnya dilaporkan ke Mapolres Serang," sambungnya.

Polisi lalu melakukan penyelidikan. Pelaku lalu ditangkap di Bekasi dan Jakarta Utara pada Jumat (15/12).

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan komplotan ini sudah beraksi belasan kali. Mereka beraksi di Jawa Barat dan Banten.

"Motor hasil kejahatan dijual kepada penadah di daerah Jawa Tengah dengan harga berkisar Rp 6-7 juta, tergantung tahun keluaran dan kondisi motor," ujarnya.

Lihat juga Video 'Polisi Tangkap Penipu di DIY, Modusnya Bisa Tarik Duit dari Bank Gaib':






(bri/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork