Pasangan suami-istri (pasutri) karyawan penyalur tenaga kerja tewas dibunuh di ruko tempatnya bekerja di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kedua pelaku, AH (26) dan JZ (22), kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Pembunuhan terjadi di ruko penyalur tenaga kerja di Jalan Kebon Mangga II RT 08 RW 03 Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (18/12/2023), sekitar pukul 04.30 WIB. Kedua pelaku rupanya sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
Pelaku Beli Pisau Daging
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono mengatakan, sehari sebelum kejadian, kedua pelaku membeli terlebih dahulu pisau daging yang digunakan untuk mengeksekusi korban. Pisau tersebut dibeli seharga Rp 50 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini dia sengaja membeli pisau daging sebelum kejadian dan menunggu korban lengah. Di pasar Rp 50 ribu," kata Widya saat dihubungi, Selasa (19/12/2023).
Korban Diserang Saat Tidur
Widya mengatakan kedua pelaku mencoba membunuh korban saat tengah tertidur. Saat itu pelaku JZ menyerang korban suami terlebih dahulu. Namun saat itu korban istri teriak dan dibekap oleh pelaku AH.
"Si pelaku J ini langsung menyerang korban D laki-laki, kan suami istri lagi tidur. Begitu suami itu diserang, abis itu istrinya teriak, nah pas teriak diserang juga sama si J. Nah, karena khawatir berisik, karena khawatir teriak, maka berusaha dibekap oleh kakaknya si AH ini supaya tidak berisik," jelasnya.
Serang 2 Karyawan Lain
Rupanya, teriakan korban terdengar oleh dua karyawan lain yang juga tinggal di ruko tersebut. Alih-alih berhenti saat aksinya dipergoki, pelaku lantas menyerang kedua saksi.
"Tapi suara korban si perempuan ini berhasil membangunkan dua karyawan lainnya sehingga mendatangi sumber suara, gitu. Rupanya karena ketahuan kegiatan mereka, akhirnya pelaku menyerang si saksi tersebut," ujarnya.
Kedua saksi mengalami sejumlah luka karena diserang pelaku. Para saksi yang ketakutan selanjutnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Saat itu saksi meminta pertolongan kepada warga sekitar dan dievakuasi ke puskesmas terdekat. Setelahnya, saksi melaporkan aksi tersebut ke Polsek Kebayoran Lama.
"Karena ketakutan tidak bisa mengalahkan pelaku, saksi yang sudah diserang, satu kena bagian leher, satu kena bagian muka, itu kabur lewat ruko, lompat. Karena kan tidak bisa mengalahkan pelaku menggunakan pisau itu," jelasnya.
Pelaku Ditangkap
Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian menuju lokasi dan mendapati korban sudah meninggal dunia. Saat itu polisi tidak mendapati kedua pelaku di lokasi. Setelah ditelusuri, pelaku rupanya bersembunyi di ruko kosong sebelah tempat kejadian perkara.
"Setelah kita datang ke TKP, kita ke lokasi cuman tidak dijumpai pelaku. lalu kita melakukan pencarian, rupanya dia bersembunyi di ruko sebelahnya," tuturnya.
Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Kebayoran Lama. Keduanya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup penjara.
Lihat juga Video 'Kasus Pria Bunuh Pencuri Kambing di Serang Kini Dihentikan Kejaksaan':