Ketegangan di Laut China Selatan (LCS) kembali terjadi saat Kapal China menembakkan meriam air ke kapal Filipina. Negara-negara ASEAN diimbau untuk bersatu untuk menghadapi Republik Rakyat China (RRC).
"Negara-negara ASEAN harus bersatu dan menyatakan sikap yang tegas terhadap provokasi dari RRC di LCS," ujar Ketua Forum Sinologi Indonesia (FSI) Johanes Herlijanto dalam keterangannya, Jumat (15/12/2024).
Hal itu disampaikan Johanes dalam seminar publik berjudul 'China, Filipina, dan Ketegangan Kawasan Asia Tenggara' yang digelar di Jakarta (14/12).
Pemerhati China dari Universitas Pelita Harapan (UPH) ini mengatakan bila negara-negara Asia Tenggara ingin menghindari pelibatan kekuatan-kekuatan dari luar kawasan dalam persoalan di LCS, maka ASEAN harus mampu memainkan peran. Peran itu, lanjut Johanes hingga pada tataran yang dapat mencegah RRC melakukan tindakan agresif di kawasan perairan Asia Tenggara.
Menurut Johanes, dalam memahami situasi yang berlangsung di LCS, sangat penting bagi Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya untuk memperhatikan bahwa tindakan agresif yang dilakukan RRC terhadap Filipina. Bahkan juga terhadap negara-negara ASEAN lain seperti Vietnam, Malaysia, dan Indonesia, dapat ditelusuri hingga setidaknya satu dasawarsa yang lalu.
"Perlu dicatat bahwa Filipina telah mengambil berbagai langkah yang berbeda beda, salah satunya adalah mengajukan gugatan terhadap RRC kepada Mahkamah Arbritase Internasional di Den Haag, dengan hasil yang memperkuat posisi hukum Filipina dalam hal kepemilikan ZEE mereka di LCS," tutur Johanes.
Ia mengingatkan bahwa hasil Mahkamah Arbritase Internasional pada 2016 itu bahkan menganggap klaim RRC di sebagian besar wilayah LCS tidak memiliki dasar hukum dan oleh karenanya tidak sesuai dengan UNCLOS.
"Namun RRC menolak untuk menaati keputusan mahkamah internasional di atas, sehingga Filipina nampaknya mencoba cara yang lebih halus, yaitu dengan membangun pertemanan dengan RRC, khususnya pada era kepresidenan Durtete," paparnya.
Namun menurutnya, baik strategi yang tegas maupun upaya pertemanan yang telah dilakukan oleh Filipina tidak membuat RRC menghentikan langkah agresifnya pada negara Asia Tenggara itu. Tindakan agresif RRC bahkan makin meningkat dalam tahun-tahun belakangan ini.
"Itulah sebabnya Filipina mengambil langkah lain, yaitu mengandalkan dukungan sekutunya, Amerika Serikat, dan negara-negara Barat lainnya, sebagai sebuah langkah yang terpaksa Filipina lakukan untul mempertahankan diri menghadapi provokasi dan tindakan agresif dari RRC," jelas Johanes.
Sementara itu Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo menyampaikan gambaran umum hubungan RRC-Filipina dan menjelaskan munculnya konflik antara kedua negara, yang dilatarbelakangi sengketa wilayah di LCS.
"Tahun 1949 China mengumumkan sebuah istilah baru, yaitu "nine dash line" (sembilan garis putus-putus), yang berisi klaim sepihak atas wilayah teritori perairan sekitar LCS/WPS (Laut Filipina Selatan), bahkan selanjutnya China menetapkan "ten- dash line" (sepuluh garis putus-putus)," tutur mantan Gubernur Lemhanas ini.
"Sedangkan Filipina berpegang teguh pada hukum laut Internasional (UNCLOS) tahun 1982 dan putusan Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag tahun 2016 yang memenangkan Filipina atas klaim LCS /WPS dari China," lanjut Agus.
Menurut Agus, sengketa memasuki babak baru pada tahun 2023 yang diwarnai beberapa insisden. "Pada 13 Februari 2023, Kapal Penjaga Pantai China (CCG atau China Coast Guard) menembakkan sinar laser berkekuatan tinggi ke arah Kapal BRP Malapascua milik Penjaga Pantai Filipina (Philippine Coast Guard atau PCG) yang sedang melakukan patroli maritim. Berikutnya pada 5 Agustus 2023 terjadi penembakan meriam air (water cannon) oleh kapal CCG terhadap kapal PCG di Ayungin Shoal, WPS, saat sedang mengawal kapal pemasok logistik Kapal Angkatan Laut Filipina, Siera madre," papar Agus.
Sebagai catatan, Sierra Madre adalah kapal pengangkut kendaraan perang era Perang Dunia Kedua yang didamparkan di Ayungin Shoal dan dijaga oleh sebuah regu militer Filipina untuk menandai hak berdaulat Filipina atas wilayah tersebut. Seperti dituturkan Agus Widjojo, gesekan antara RRC dan Filipina masih berlangsung di wilayah tersebut.
Yang terbaru terjadi pada 10 Desember 2023, di mana berlangsung insiden pemblokiran disertai penembakan water cannon yang dilakukan oleh Kapal CCG dan Milisi Maritim China (Chinese Maritime Militia atau CMM) terhadap 2 kapal Filipina.
Meski terjadi eskalasi ketegangan di wilayah tersebut, Agus Widjojo menilai bahwa kedua belah pihak akan terus menahan diri dan berupaya tetap menggunakan jalur diplomasi untuk penyelesaian konflik. Menurutnya, kebijakan Presiden Marcos, Jr yang menekankan agar Filipina menjadi "a friend to all and an enemy to none" (teman bagi semua) memegang peran penting.
Agus menilai Filipina melihat pentingnya persatuan dan konsolidasi ASEAN dalam penyelesaian sengketa wilayah teritorial LCS/WPS yang juga melibatkan Vietnam, Malaysia, dan Brunei. Menurutnya, penyelesaian Code of Conduct (tata perilaku) di LCS merupakan prioritas utama bagi Filipina.
(mpr/ega)