Dewas KPK Putuskan Kelanjutan Kasus Etik Firli Bahuri Hari Ini

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 08 Des 2023 08:19 WIB
Foto: Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (Ari Saputra/detikcom).
Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjelaskan perkembangan pengusutan dugaan pelanggaran kode etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terkait pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK akan menggelar pemeriksaan pendahuluan hari ini.

"Mungkin Jumat besok (hari ini)," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Dewas KPK akan menentukan lanjut tidaknya dugaan pelanggaran etik ke tahap persidangan lewat pemeriksaan pendahuluan. Haris mengatakan Dewas KPK juga telah memeriksa SYL sebanyak dua kali. Pemeriksaan itu dirasa cukup.

"SYL sudah dipanggil dua kali, sementara dirasa cukup," kata Haris.

Diketahui sebelumnya, Firli telah diperiksa oleh Dewas KPK pada Senin (20/11) dan Selasa (5/12). Dia menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo.

Sejauh ini 30 saksi telah diperiksa Dewas KPK terkait pertemuan Firli dengan SYL dan dugaan ketidakpatuhan LHKPN.

Saat ini Firli telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK usai ditetapkan tersangka kasus pemerasan kepada SYL. Surat pemberhentian sementara Firli ditandatangani Jokowi sejak Jumat (28/11).

Simak juga Video 'Polri soal Firli Bahuri Belum Ditahan: Penyidik Punya Pertimbangan':






(whn/dnu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork