Pihak SYL Klaim Petinggi Parpol Terlibat di Kasus Firli, KPK Bilang Begini

Pihak SYL Klaim Petinggi Parpol Terlibat di Kasus Firli, KPK Bilang Begini

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 07 Des 2023 12:04 WIB
Tersangka pemerasan yang juga komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bergegas menuju mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Firli Bahuri di KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Sengkarut perkara yang melibatkan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo atau SYL masih belum terang benar. Kini tiba-tiba muncul soal dugaan kaitan petinggi partai politik (parpol).

Seperti diketahui, awalnya KPK menjerat SYL selaku Menteri Pertanian (Mentan) sebagai tersangka. KPK menduga SYL melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU di lingkungan Kementan.

Di sisi lain, Firli Bahuri yang saat itu masih sebagai Ketua KPK aktif dilaporkan SYL ke Polda Metro Jaya. Singkatnya Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka terkait pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang juga terkait penanganan perkara di Kementan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkara yang menjerat Firli ini bermula dari SYL melaporkan Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya karena merasa diperas berkaitan dengan perkara di Kementan yang diusut KPK. Namun pihak Polda Metro Jaya tidak menyampaikan perkara di Kementan apa yang dimaksud.

Kini pihak SYL melalui salah satu kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen, mengklaim ada dugaan keterlibatan petinggi parpol terkait perkara yang menjerat Firli Bahuri di Polda Metro Jaya. Siapa?

ADVERTISEMENT

"Yang jelas, kita duga lebih dari 2 partai politik," ucap Djamaluddin kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

"Kita punya bukti itu kita menduga ada keterlibatan itu (oknum petinggi parpol) karena beliau (SYL) kan sebenarnya nggak tahu ada itu," imbuhnya.

Djamaluddin hanya menyebutkan perkara di Kementan yang diduga menjadi dasar dugaan Firli Bahuri memeras SYL sedang diusut KPK. Namun dia menutup rapat siapa petinggi parpol yang dimaksud.

"Yang jelas itu adalah pusara dari case yang tengah berada di KPK dan itu sudah pernah disampaikan oleh pihak KPK dan juga pernah dirilis dari berbagai pemberitaan," sambung Djamaluddin.

Respons KPK

Menanggapi apa yang disampaikan pihak SYL itu, Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK angkat bicara. Ali menyebut perkara SYL di KPK yang saat ini diusut tidak beririsan dengan kasus yang menjerat Firli Bahuri di Polda Metro Jaya.

"Yang jadi persoalan di Polda dengan tersangka Pak FB (Firli Bahuri) ini bukan (kasus) SYL yang sekarang. Itu beda," kata Ali.

KPK saat ini tengah mengusut tiga klaster korupsi di Kementan. Tiga kasus itu mulai dari pemerasan, pengadaan sapi, hingga hortikultura. Ali mengatakan perbuatan Firli Bahuri yang berujung penetapan tersangka di Polda Metro Jaya tidak terkait kasus pemerasan SYL di Kementan yang juga menyeretnya sebagai tersangka di KPK.

"SYL kan pemerasan, ada suap ada ini. Ini (kasus Firli) beda, ini bukan ini (klaster pemerasan). Jadi ada laporannya dan tindak lanjutnya adalah penyelidikan, kemarin sudah disampaikan oleh pimpinan. Nah siapa nanti yang dituju, kan peristiwa pidananya dulu yang dicari," terang Ali.

3 Klaster Korupsi di Kementan

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementan. KPK menyebut saat ini ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan.

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, awalnya menjelaskan salah satu laporan dugaan korupsi di Kementan yang masuk ke KPK. Laporan itu berupa korupsi pengadaan sapi. Menurut Nawawi, laporan itu telah naik ke tingkat penyelidikan.

"Untuk perkara penyelidikan Kementan (pengadaan sapi) itu sudah digelar untuk dilakukan penyelidikan. Terakhir kami catat sudah digelar untuk dimunculkan, laporan tahun 2020," kata Nawawi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan sejauh ini ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK. Salah satu klaster telah menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

"Saya sedikit menambahkan dari proses dumas tadi, kan ada tiga klaster kan sebetulnya yang dilaporkan masyarakat. Ada sapi, hortikultura, dan pemerasan yang sudah naik (penyidikan) terkait dengan pemerasan," ujar Alexander.

Alexander menyebut laporan dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan saat ini telah naik ke tahap penyelidikan. KPK tengah mencari adanya peristiwa pidana dari laporan tersebut.

"Sementara kemarin sprinlidik pengadaan barang dan jasa, menyangkut siapa orangnya, kami masih dalam proses penyelidikan. Tentu saya tidak akan menyampaikan, kami masih mencari, penyelidik masih mencari peristiwa pidana, belum masih menyentuh pada orangnya atau orang yang diduga pelakunya," ucap Alexander.

Dalam klaster pemerasan di Kementan, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka. Para tersangka itu mulai dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.

(dhn/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads