Tak Ada Pidana, Penyelidikan Kasus Anak Pamen TNI Tewas Terbakar Dihentikan

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 23 Nov 2023 17:10 WIB
Polisi menjelaskan update penyelidikan kasus anak pamen TNI yang tewas terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Polisi menyatakan tak menemukan unsur pidana dalam kasus anak perwira menengah (pamen) TNI yang ditemukan tewas terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (Jaktim). Penyelidikan kasus tersebut dihentikan.

"Betul (penyelidikan kasus dihentikan)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

"Terhadap laporan polisi nomor LP/A/31/IX/2023/SPKT/POLSEK MAKASAR/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA, tanggal 24 September 2023, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana," lanjutnya.

Untuk diketahui, korban berinisial CHR (16) ditemukan tewas terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Minggu (24/9). Korban merupakan anak perwira menegah (pamen)TNI.

Korban ditemukan tewas terbakar di Pos Spion Ujung Landasan 24 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma Letkol Made Oka Darmayasa mengatakan jenazah korban ditemukan di area ring 1 Lanud Halim.

Penyebab Kematian

Leonardus mengatakan pihak kepolisian juga sudah melakukan autopsi dan visum terhadap korban. Setidaknya ada beberapa hal yang menyebabkan kematian korban.

"Ditemukan sebab kematian enam luka tusukan dan tiga tusukan fatal di hati," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata kepada wartawan, Kamis (23/11).

Selain itu, luka bakar 91 persen menjadi penyebab kematian korban. Diketahui, saat terbakar, korban masih dalam kondisi hidup.

"Luka bakar di tubuh 91 persen saat korban terbakar dalam keadaan hidup sehingga terdapat jelaga pada tenggorokan," jelasnya.

Hal ini diperkuat oleh rekaman kamera CCTV, yang menunjukkan korban berjalan sendirian ke lokasi kejadian sebelum ditemukan tewas. Polisi memastikan tidak ada orang lain yang mengikuti korban.

Selain itu, tidak ditemukan jejak DNA orang lain di TKP selain DNA korban. Korban ke lokasi menaiki sepeda kayuh.

"Korban bersepeda ke TKP sendirian dan tidak ada yang mengikuti. Jarak tempuh dari rumah ke TKP sekitar 1,5 km ditempuh dengan menggunakan sepeda selama 10 menit 49 detik (sudah dilakukan reka ulang) dengan jalur yang sama diperoleh waktu 10 menit 57 detik," jelasnya.




(wnv/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork