Tak Ada Unsur Pidana, Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu Tetap Lanjut

Tak Ada Unsur Pidana, Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu Tetap Lanjut

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 29 Jul 2025 19:17 WIB
Jakarta -

Polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana di balik kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) di kos Menteng, Jakarta Pusat. Namun demikian, penyelidikan kasus masih berlanjut.

"Sementara belum (dihentikan)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wira menambahkan pihaknya masih menerima informasi tambahan terkait kasus tersebut. Penyelidikan kasus tersebut masih berlanjut.

"Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Wira menegaskan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian korban. Dari hasil penyelidikan, korban diduga bunuh diri.

"Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," imbuhnya.

Diketahui pada Senin (7/7) malam, korban sempat pergi ke rooftop gedung Kemlu RI selama 1 jam 26 menit lamanya. Korban meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan di sana.

Jasad ADP lalu ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.

(wnv/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads