Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22). Penyelidikan kasus tersebut kini dihentikan.
"Tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Nicolas mengatakan kesimpulan tersebut didapat melalui gelar perkara yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (15/4) lalu. Gelar perkara dihadiri juga oleh Itwasda hingga Bid Propam Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik menyajikan hasil penyelidikan berupa keterangan saksi, keterangan ahli hingga hasil autopsi terhadap korban. Adapun, penyelidikan dihentikan lantaran kasus kematian korban bukan merupakan tindak pidana.
"Dengan alasan bahwa peristiwa tersebut yang dilaporkan bukanlah merupakan suatu tindak pidana. Untuk itu penyelidikan akan menghentikan proses penyelidikan dan akan melengkapi administrasi penghentian penyelidikan," ujarnya.
Seperti diketahui, Kenzha Walewangko tewas pada Selasa, 4 Maret 2025 malam. Beredar kabar korban tewas dikeroyok. Namun demikian, polisi menyatakan sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apa sebenarnya penyebab kematian korban.
Polisi sendiri sudah melakukan prarekonstruksi terkait peristiwa tersebut. Prarekonstruksi tersebut digelar di tempat kejadian perkara (TKP), di area taman kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (26/3).
Kegiatan prarekonstruksi dihadiri pihak kampus UKI, serta keluarga dan kerabat korban. Total ada 70 adegan yang direka ulang para saksi dalam kegiatan prarekonstruksi ini.
Simak Video 'Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi Kematian Mahasiswa UKI':
(wnv/zap)