Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Ketua KPK Firli Bahuri mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL oleh Polda Metro Jaya. Sahroni juga mengkritik Dewas KPK yang, menurutnya, makin lelet dalam bekerja.
"Seharusnya Pak Firli dengan inisiatifnya mengundurkan diri atas status yang sudah diterima, dan mungkin juga terkait Dewas KPK selama ini kan saya agak kritik juga kinerjanya bukan makin baik, tapi makin lemot," kata Sahroni kepada wartawan di gedung DPR RI, Kamis (23/11/2023).
Bendum Partai NasDem ini juga mengkritik KPK secara institusi yang, menurutnya, juga lambat. Dewas KPK, kata Sahroni, tidak terlihat dapat memperbaiki kinerja KPK.
"Karena menyikapi problematika yang terjadi di institusi KPK sendiri agak sedikit lambat ya, tidak memberikan satu integritas yang kuat. Saya rasa Dewas KPK juga perlu dievaluasi, jangan sampai adanya Dewas bukan memperbaiki kinerja institusi, tapi malah menghambat proses penglihatan publik selama ini," katanya.
Sahroni mengapresiasi kinerja Polri dalam kasus Firli Bahuri. Ia mengatakan kepolisian serius dalam menangani perkara itu.
"Kaget juga baru bangun pagi beredar berita Ketua KPK tersangka. Yang pertama, apresiasi buat kinerja kepolisian karena mungkin masyarakat menunggu pada proses perkara yang menyita penglihatan publiklah," ujar Sahroni.
"Bahwa ada perkara yang belum jelas dan akhirnya tadi malam, tengah malam, sudah diumumkan oleh Polda Metro dan ini bukti bahwa republik kita pada pokoknya tidak ada yang pada posisi aman dan kita tidak mau menjustifikasi semua pihak yang seolah-olah merasa benar," pungkasnya.
(dwr/gbr)