Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel diperiksa KPK dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hari ini. Ini merupakan pemeriksaan perdana usai Noel ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Pantauan detikcom di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Noel turun di mobil tahanan KPK pada pukul 13.53 WIB, Selasa (2/9/2025). Noel, yang mengenakan rompi oranye, tidak banyak berbicara.
Noel langsung masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Noel mengaku tidak mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak, nggak, nggak usah," sebut Noel saat ditanya apakah akan mengajukan praperadilan.
Dalam kasus ini, Noel selaku Wamenaker saat itu menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar. Selain duit Rp 3 miliar, Noel mendapatkan satu motor Ducati.
Kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.
KPK mengatakan dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Totalnya, Rp 81 miliar. Dari Rp 81 miliar, Rp 69 miliar di antaranya mengalir ke Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro.
Berikut ini daftar tersangka dalam kasus ini:
1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Simak juga Video Prabowo Sindir Noel Kena OTT KPK: Saya Agak Malu