Dewan Pengawas (Dewas) KPK masih mengusut dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri buntut pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK membuka peluang untuk melakukan konfrontasi Firli dengan SYL.
Hal itu diungkap oleh anggota Dewas KPK Albertina Ho, Senin (21/11/2023). Saat itu, Firli diketahui telah diperiksa Dewas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
"Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu, lakukan," kata Albertina saat ditanya peluang soal melakukan konfrontasi Firli dengan SYL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firli diperiksa selama tiga jam lamanya di Dewas KPK. Albertina mengatakan masih ada sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan.
"Nanti setelah ini kan Dewas-nya rapat dulu siapa, yang mana dipanggil. Mana yang perlu dipanggil ulang," ujar Albertina.
Dewas KPK juga bicara soal ranah pidana dugaan pemerasan SYL yang bergulir di Polda Metro Jaya. Albertina mengatakan pengusutan etik tetap berjalan.
"Kami etik tetap berjalan. Ya ditetapkan tersangka tidak tersangka etiknya tetap berjalan sampai selesai," ucapnya.
Sementara itu, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan ada ketidaksesuaian antara kesaksian Firli dan SYL. Hal itu membuat Dewas KPK membuka peluang untuk melakukan konfrontasi Firli dan SYL.
"Kemungkinan kita masih akan memanggil Pak SYL juga. Sebab ada beberapa keterangan tidak saling berkesesuaian. Itu kan mesti dikonfirmasi ulang," jelas Syamsuddin.
Simak Video 'Dewas KPK Buka Peluang Konfrontasi Firli dan SYL: Lihat Perkembangannya':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Pertemuan Firli dan SYL
Firli Bahuri diketahui dilaporkan ke Dewas KPK terkait pertemuan dengan SYL. Pertemuan itu diduga terjadi saat eks Menteri Pertanian itu tengah menjadi pihak beperkara di KPK.
Dalam foto yang telah beredar, diketahui Firli dan SYL bertemu di sebuah lapangan bulutangkis daerah Mangga Besar, Jakarta Barat. Firli Bahuri mengakui adanya pertemuan itu.
Namun, Ketua KPK itu berdalih bahwa pertemuan dengan SYL terjadi pada Maret 2022, sebelum KPK melakukan penyelidikan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL sebagai tersangka.
Firli Bahuri juga kini terseret dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL. Kasus itu telah naik ke tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya.
SYL sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan M Hatta. SYL juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
SYL diduga memeras anak buahnya di Kementan dengan ancaman mutasi jabatan. SYL diduga menerima USD 4.000-10 ribu setiap bulan. SYL juga diduga menggunakan uang setoran dari anak buahnya itu untuk membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard, hingga umrah bersama.
(fas/rfs)