Pengakuan Mengejutkan John Kei di Lapas tapi Telepon Pihak Nus Kei

Pengakuan Mengejutkan John Kei di Lapas tapi Telepon Pihak Nus Kei

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 19 Nov 2023 06:14 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung, John Kei mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/12). John Kei dituntut 14 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara kedua anak buahnya Joseph Hanungan dan Muklis yang diduga turut serta dalam melakukan aksi pembunuhan dituntut 2 tahun penjara. File/detikFoto.
Foto: John Kei (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

John Refra alias John Kei membuat pengakuan mengejutkan terkait kasus penembakan di Komplek Titian, Kota Bekasi yang menewaskan pihak kelompok Nus Kei. John Kei mengaku dirinya berkomunikasi dengan pihak kelompok Nus Kei di balik jeruji Lapas.

Seperti diketahui, John Kei saat ini masih menjalani masa hukuman di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Dia sebelumnya divonis 15 tahun penjara atas penyerangan di Green Lake City, Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat pada 2019 silam.

Kini John Kei terseret dalam kasus penembakan di Komplek Titian, Medansatria, Kota Bekasi. Penembakan tersebut menewaskan Gaspar (44) salah satu kelompok Nus Kei.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bentrokan yang berujung penembakan itu terjadi pada Minggu (29/10) malam. Insiden tersebut dipicu konflik antara kelompok John Kei dan Nus Kei di Maluku Utara yang terjadi pada September 2023.

Menyusul ditangkapnya 11 tersangka, terungkap bahwa kelompok Nus Kei sempat berkomunikasi dengan John Kei yang berada di Lapas. Berikut rangkumannya.

ADVERTISEMENT

John Kei Diperiksa di Lapas

Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa John Kei yang disebut-sebut sempat berkomunikasi dengan pihak Nus Kei sebelum markasnya diserang. John Kei diperiksa di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (16/11).

"Perkembangan kemarin, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei. (Pemeriksaan) di Lapas Salemba, ternyata yang bersangkutan di Lapas Salemba," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (18/11).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro JayaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya (Wildan Noviansah/detikcom)

John Kei Ngaku Larang Kelompok Nus Kei

John Kei tidak mengelak bahwa dirinya memang menerima panggilan telepon dari kelompok Nus Kei sebelum anak buahnya diserang pada Minggu (29/10) malam.

"Artinya begini, yang bersangkutan mengakui menerima telpon, sifatnya hanya telepon, bukan bukti berupa teks ya," katanya.

John Kei disebutkan mengaku telah melarang kelompok Nus Kei terkait bentrokan tersebut. Namun polisi masih akan mendalami lebih lanjut keterangan John Kei tersebut.

"Kita sudah periksa menyatakan 'ya benar saya dihubungi, namun saya melarang'. Tapi kami tidak percaya begitu saja dan kami akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan John Kei di kasus ini," paparnya.

Saat ditanya bagaimana John Kei yang ditahan di Lapas bisa berkomunikasi dengan pihak luar, Hengki mempersilakan wartawan untuk menanyakan hal itu kepada instansi terkait.

"Ya tentunya (John Kei) pegang handphone dong, silahkan tanya ke sana nanti bagaimana mestinya, bukan ke saya," kata Hengki.

Redaksi detikcom telah menghubungi pihak Ditjen PAS dan Kalapas Salemba Yosafat untuk meminta tanggapannya terkait hal ini, namun hingga berita ini dimuat belum mendapat jawaban.


Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Lihat juga Video: Seorang Jurnalis Meksiko Tewas Ditembak di Dalam Mobilnya

[Gambas:Video 20detik]



Komunikasi Kubu Nus Kei dengan John Kei

Sebelum penyerangan terjadi, kelompok Nus Kei sempat berkomunikasi dengan John Kei melalui telepon. Diketahui, John Kei saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, terkait kasus bentrokan di Kosambi, Jakarta Barat, pada beberapa tahun lalu.

"Akan kami dalami, karena HP baru kita sita siang ini sebelum rilis, kita akan dalami. Sementara kita lihat ada komunikasi cocok dengan keterangan saksi bahwa sebelum penyerangan itu terjadi komunikasi, di mana penyerangnya sebelumnya kumpul di basecamp-nya di Pondok Gede," kata Hengki.

Tindak Tegas Kelompok Premanisme

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan menindak tegas kelompok premanisme yang melawan hukum.

Ini dibuktikan dengan ditetapkannya tersangka dari dua kelompok tak hanya kelompok John Kei yang melakukan penembakan, tetapi juga dari pihak Nus Kei yang bermufakat melakukan kejahatan dalam hal ini penyerangan ke kelompok John Kei.

Polda Metro Jaya merilis kasus penembakan di Bekasi yang menewaskan salah satu anggota kelompok Nus Kei usai bentrok dengan kelompok John Kei (Rizky AM/detikcom) Foto: Polda Metro Jaya merilis kasus penembakan di Bekasi yang menewaskan salah satu anggota kelompok Nus Kei usai bentrok dengan kelompok John Kei (Rizky AM/detikcom)

"Kemudian, kita ketahui bersama terhadap dua kelompok ini kita terapkan suatu perkumpulan yang bersepakat untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Jadi kami gunakan pasal-pasal yang kira-kira bisa menjerat siapapun yang memiliki niat jahat untuk melakukan kejahatan," katanya.

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan tersangka lain dalam kasus tersebut. Dua orang DPO juga masih dikejar polisi.

"Artinya di sini bukan hanya yang melakukan penembakan, tapi kelompok-kelompok ini semuanya kami tangkap dan kami tahan. Dan saat ini dua orang masih dalam proses pengejaran sampai dengan saat ini. Kita kerahkan terus tim dari Resmob untuk melakukan pengejaran terhadap dua orang yang tersisa ini," tuturnya.


Baca di halaman selanjutnya: duduk perkara....

Duduk Perkara


Bentrokan terjadi di kompleks Titian Murni, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Minggu (29/10) malam. Bentrokan berujung satu orang tewas bernama Gaspar (44) akibat penembakan yang dilakukan oleh kelompok Nus Kei.

Bentrokan tersebut dipicu dendam lama antara dua kelompok. Pemicunya konflik di Maluku Utara pada September 2023.

Sebelas orang dari dua kelompok tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut daftarnya.

Polda Metro Jaya merilis kasus penembakan di Bekasi yang menewaskan salah satu anggota kelompok Nus Kei.Polda Metro Jaya merilis kasus penembakan di Bekasi yang menewaskan salah satu anggota kelompok Nus Kei. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)


Kelompok John Kei:

1. Felix (31) penembak Gaspar
2. EU (40) mengumpulkan massa dan menyiapkan sajam
3. MWT (44) membantu menyerahkan senpi dari Roy ke Felix
4. Adex (DPO)
5. Roy (DPO) Menyerahkan senpi ke Felix
6. PM alias Oscar (42) membawa pipa besi

Kelompok Nus Kei:

1. ARK (36), sopir mobil dan ikut perencanaan penyerangan EU
2. YBR (36), ikut perencanaan penyerangan EU
3. BMR (31), ikut perencanaan penyerangan EU
4. HDR (18), ikut perencanaan penyerangan EU
5. YR (18), ikut perencanaan penyerangan EU

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads