Polisi masih mendalami kasus penembakan yang menewaskan satu orang antara kelompok John Kei dan Nus Kei di Medan Satria, Kota Bekasi. Polisi juga berencana memanggil Agrapinus Rumatora alias Nus Kei terkait kasus tersebut.
"Akan diperiksa," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Namun Yudho tidak menjelaskan kapan pastinya pemeriksaan akan dilakukan. Sebelumnya Yudho mengatakan kelompok Nus Kei berkumpul di basecamp di Pondok Gede, Kota Bekasi, sebelum melakukan penyerangan ke Komplek Titian Indah yang merupakan markas John Kei.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka berkumpul pada sore hari sebelum melakukan serangan pada Minggu (29/10) malam. Di sana, mereka menyusun strategi dan merencanakan penyerangan terhadap anak buah John Kei.
"Iya (menyusun strategi). Mereka, GR (Gaspar), YR, ARK, BMR, YBR dan HDR membuat rencana untuk melakukan penyerangan tersebut," kata Yudho.
Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, setelah rencana dibuat, kelompok Nus Kei selanjutnya menyerang kubu Jhon Kei di Pondok Gede, Bekasi
Sebelum terjadi penyerangan tersebut, kelompok John Kei sudah bersiap dengan senjata tajam hingga senjata api. Mereka sudah mengetahui akan rencana penyerangan tersebut.
"Oleh karenanya, pada saat itu hasil pemeriksaan kami bahwa mereka sepakat akan turun, salah satunya korban atas nama Gaspar dengan mengeluarkan atau membawa senjata tajam ataupun parang senjata panjang ini ya," ujar Kombes Hengki.
Saat menyerang, korban turun dari kendaraan sembari mengacungkan senjata tajam. Kemudian Felix tersangka penembakan dari kubu John Kei, menembak kubu Nus Kei.
"Sekali tidak kena, ini buktinya kena mobil ya. Kemudian ditembak kedua kali kena ke pelipis. Setelah saat itu kemudian dari kelompok penyerang ini menyelamatkan korban, kemudian melarikan diri, termasuk yang melakukan perlawanan," terang Hengki.
11 Orang Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka dalam kasus penembakan maut di Komplek Titian Indah, Medansatria, Kota Bekasi. Kejadian itu melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei, di mana dari kedua kelompok tersebut sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini penyerang jumlahnya enam orang, salah satu meninggal dunia. Kemudian yang melakukan perlawanan itu enam orang juga, dua DPO," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11/2023).
Kelompok John Kei:
1. Felix (Penembak) (31)
2. EU (40) mengumpulkan massa dan siapkan sajam
3. MWT (44) membantu menyerahkan senpi dari Roy ke Felix
4. Adex (DPO)
5. Roy (DPO) Menyerahkan senpi ke Felix
6. PM alias Oscar (42) membawa pipa besi
Kelompok Nus Kei:
1. ARK (36) sopir mobil dan ikutan perencanaan nyerang EU
2. YBR (36) ikutan perencanaan nyerang EU
3. BMR (31) ikutan perencanaan nyerang EU
4. HDR (18) ikutan perencanaan nyerang EU
5. YR (18) ikutan perencanaan nyerang EU
detikcom telah menghubungi Nus Kei untuk meminta tanggapannya terkait kejadian ini, namun ia menolak berkomentar. Redaksi juga masih terus mencoba menghubungi pihak John Kei untuk meminta tanggapannya.
Simak Video 'Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Bentrok John Kei Vs Nus Kei':
Saksikan Live DetikPagi: