Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah berbagi pengalaman kepada 13 instansi dari kementerian, pemerintah daerah dan lembaga terkait cara membangun sistem manajemen kepegawaian dan pengembangan SDM melalui Manajemen Talenta. Adapun ke 13 instansi ini menjadi pilot project Finalisasi dan Verifikasi Instrumen Pengawasan Talent Committee dan Succession Committee 2023,
Arief mengatakan Pemerintah Kota Tangerang telah mampu mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia melalui Manajemen Talenta. Adapun praktik Manajemen Talenta di instansi pemerintah kini tidak hanya sekadar mencari individu berbakat, namun melibatkan proses akuisisi, pengembangan, retensi dan penempatan sumber daya manusia terbaik untuk kemajuan daerah.
"Manajemen Talenta maupun Merit Sistem yang dilakukan pembinaan oleh KASN, Menpan, BKN dan lainnya, saya sebagai kepala daerah sangat merasakan manfaatnya," ujar Arief dalam keterangan tertulis, Kamis (12/10/2023).
"Aset terbesar dalam mengelola masyarakat bukanlah APBD tapi sumber daya manusia," sambungnya.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) di Grand Hyatt, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (11/10).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pengembangan pegawai merupakan aspek penting dalam strategi Manajemen Talenta di Pemerintah Kota Tangerang. Menurutnya, pelatihan dan pengembangan pegawai menjadi investasi jangka panjang dalam kemajuan daerah.
"Saya rasa ini sistem yang sangat baik bagaimana membangun profesionalitas dan membangun motivasi pegawai. retensi bakat juga menjadi fokus utama dalam Manajemen Talenta di Pemerintah Kota Tangerang," ungkap Arief.
Pada kesempatan ini, Arief berterima kasih kepada KASN yang selalu membimbing dan membina Pemerintah Kota Tangerang sebagai pilot project dalam mengembangkan Merit Sistem dan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
"Capaian yang diraih Pemkot Tangerang tidak lepas dari komitmen KASN yang terus mendampingi kami hingga sistem ini terus berjalan. Mudah-mudahan kedepan kementerian dan lembaga yang lain bisa ikut memanfaatkan sistem Manajemen Talenta ini untuk kemajuan Indonesia," katanya.
Sementara itu, Mustari Irawan, Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II mengungkapkan dari 270 instansi pemerintah, baru 13 Instansi yang sudah menjalankan Manajemen Talenta termasuk Pemerintah Kota Tangerang. Oleh karena itu, ia mengajak instansi lainnya untuk ikut menerapkan Manajemen Talenta.
"Kami terus mendorong instansi-instansi untuk ikut menjalankan Manajemen Talenta, upaya ini akan terwujud jika kita membangun kolaborasi. KASN sebagai lembaga pengawas memiliki kewenangan untuk memastikan mekanisme talent committee dan succession committee dapat berjalan sesuai dengan ketentuan," tutup Mustari.
(akd/akd)