Polisi: Klien Mami Icha Minta ABG 'Angels' Pakai Baju Sekolah

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 26 Sep 2023 12:56 WIB
Ilustrasi prostitusi (Foto: Phil McCarten/Getty Images)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan germo wanita inisial FEA alias Mami Icha (24). Dari penyelidikan sementara, beberapa klien meminta korban mengenakan baju sekolah saat memesannya.

"Bahkan ada beberapa kliennya juga meminta korban anak ini memakai pakaian anak sekolah," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Ade Safri mengatakan pihaknya juga turut memburu para pria hidung belang yang menyewa ABG tersebut dari Mami Icha. Mereka juga terancam pidana terkait kasus yang ada.

"Jadi penanganan perkara ini akan kita terus kembangkan penyidikan dan penyelidikannya. Jadi tidak menutup kemungkinan kita kembangkan untuk tersangka lain. Karena ini menyangkut Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya.

Dalam kasus tersebut, diduga ada sekitar 21 ABG yang menjadi korban eksploitasi Mami Icha. Dalam pengusutan perkara tersebut, polisi juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk penanganan anak korban.

Perawan Dihargai Rp 7-8 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber. Di sana, didapati akun X yang menawarkan prostitusi online.

"Kemudian mendapatkan akun Twitter dengan foto profil tombol lift dengan nama 'eve' telah menyediakan sarana prostitusi online dengan judul status perawan atau nonperawan," kata Ade Safri saat dihubungi, Senin (25/9/2023).

Disebutkan para pemesan diharuskan membayar uang DP (down payment) terlebih dahulu untuk kemudian diarahkan ke Telegram. Para korban, lanjut Ade Safri, akan dihubungi Mami Icha saat ada yang memesannya.

"Korban akan dipanggil oleh Tersangka kalau ada booking-an," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, para korban dijual dengan harga yang berbeda. Mami Icha menawarkan korban perawan dengan harga Rp 8 juta dan nonperawan Rp 1,5 juta.

"Dari keterangan yang didapat dari Tersangka FEA, bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar Rp 7-8 juta per jam, dan untuk nonperawan ditawarkan sebesar Rp 1,5 juta per jam," imbuhnya.

Simak Video 'Detik-detik Penangkapan Mami Icha Germo Prostitusi ABG di Jakpus':






(wnv/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork