Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol kembali diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan. Ini merupakan pemeriksaan keempat Windy terkait kasus suap penanganan perkara di MA.
Informasi mengenai pemeriksaan lanjutan Windy pada hari ini disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (20/9/2023). Windy diperiksa sebagai saksi.
"Betul, saksi Windy Yunita Bastari Usman (wiraswasta) kembali hadir untuk melanjutkan pemeriksaan kemarin," kata Ali.
Sebelum itu, Windy juga sempat diperiksa beberapa kali di kasus Hasbi Hasan. Berikut jejaknya:
Pemeriksaan Selasa 19 September 2023
Windy diperiksa KPK sebagai saksi untuk Hasbi Hasan pada Selasa (19/9) kemarin. Windy sedianya diperiksa pada Kamis (14/9), namun absen.
"Saksi Windy betul sudah hadir," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Pemeriksaan Senin 15 Agustus 2023
Windy juga sempat diperiksa pada Selasa 15 Agustus 2023. Ini merupakan pemeriksaan kedua Windy di kasus dugaan suap dengan tersangka Hasbi Hasan.
"Hari ini (15/8) bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (15/8).
"Penyidikan perkara dugaan pengurusan perkara di MA dengan tersangka HH (Hasbi Hasan) dkk," tambahnya.
Seusai pemeriksaan, Windy menyampaikan dirinya ditanyai soal production house Athena Jaya. Windy mengatakan pemeriksaan bukan terkait aliran dana.
"(Diperiksa) lebih pada bukan aliran dana sih ya, lebih ke ngomongin ini perusahaan yang Athena Jaya," ujar Windy setelah diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).
Windy mengatakan diberi sekitar 20 pertanyaan. Pertanyaan itu juga tak jauh beda dengan pemeriksaan kepada Windy sebelumnya.
"Tadi, 20-an (pertanyaan)-lah. Pertanyaannya kurang lebih sama aja. Sama (dengan) yang sebelumnya," sebutnya.
Sementara itu, KPK menyampaikan pemeriksaan Windy terkait penggunaan aliran uang suap yang diduga diterima Hasbi Hasan.
"Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari Usman, kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima Tersangka HH dkk dari pengurusan perkara di MA," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (16/8).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya
Lihat juga Video: Kata Irwan Mussry Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Gratifikasi Eko Darmanto
(knv/knv)