Sempat Absen, Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Hasbi Hasan

Sempat Absen, Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Hasbi Hasan

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 19 Sep 2023 11:51 WIB
Windy Idol usai diperiksa KPK (Adrial-detikcom)
Windy Idol (Adrial/detikcom)
Jakarta -

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Tim penyidik hari ini kembali memeriksa Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.

Windy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat tersebut telah tiba di KPK dan menjalani pemeriksaan.

"Saksi Windy betul sudah hadir," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan kepada Windy hari ini merupakan kali ketiganya ia diperiksa sebagai saksi untuk Hasbi Hasan. Windy sebelumnya telah diperiksa pada Senin (29/5) dan Selasa (15/8). Windy juga sedianya diperiksa pada Kamis (14/9), namun absen.

Selain Windy Idol, tim penyidik KPK memeriksa Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang bernama Irhamto. Dia diperiksa sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Ali.

Hasbi Hasan telah ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp 3 miliar. Duit itu diduga diberikan Dadan Tri Yudianto agar Hasbi menggunakan kewenangannya sebagai Sekretaris MA dalam menangani perkara kasasi di MA.

Simak juga 'Liuk Sang Sekretaris MA, Disebut Terima Suap Rp 3 M dan Jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads