Fakta baru tersingkap mengenai kondisi oknum anggota TNI berinisial Lettu GDW yang berkendara lawan arah hingga memicu kecelakaan beruntun di Tol MBZ. Lettu G disebut mempunyai gangguan saraf otak.
Hal itu disampaikan Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023). Namun Irsyad tidak mengetahui pasti mengenai penyakit yang diderita Lettu G.
"Saya nggak tahu nama penyakitnya apa. Yang pasti ada gangguan di saraf otak lah gitu," kata Irsyad.
Irsyad mengatakan Lettu G juga mempunyai riwayat kecelakaan. Dia menduga penyakit pada saraf itu terkait dari kecelakaan sebelumnya.
"Sehingga yang bersangkutan boleh dikatakan bisa melakukan tindakan yang di luar dari kesadaran dia. Tapi yang bersangkutan, ya emang pernah punya riwayat kecelakaan juga. Jadi mungkin itu berkembang saraf jadi sakit, kayak sekarang," ujar Irsyad.
Irsyad menambahkan, sakit saraf tersebut dialami Lettu GDW setelah dia menjadi perwira TNI.
"Kalau informasi dari dokter nanti silakan di-crosscheck sama dokter. Itu riwayat penyakitnya itu setelah jadi perwira itu," imbuhnya.
Proses Hukum Disesuaikan Rekomendasi RSPAD
Selain itu, Irsyad juga berbicara terkait proses hukum Lettu G. Dia mengatakan proses hukum Lettu G akan disesuaikan dengan rekomendasi dokter RSPAD.
"Dia masih diobservasi. Kesimpulan dokter sementara dia punya penyakit riwayat penyakit. Jadi itu yang masih diobatin. Jadi kalau misalnya nanti keluar keterangan dari RSPAD yang bersangkutan sakit, ya mungkin proses hukumnya, bukan kita abaikan, tapi kita sesuaikan dengan rekomendasi dokter, " kata Irsyad.
Dia menjelaskan langkah Puspom TNI akan dilakukan berdasarkan kesimpulan dokter. Jika dinyatakan sehat, proses hukum Lettu GDW terus berlanjut.
"Kalau yang bersangkutan bisa menjalani tugas seperti biasa, ya kita proses lah dengan Undang-Undang Lalu Lintas," ujarnya.
"Kalau dokter menyatakan yang bersangkutan bisa bertugas dengan baik nah mungkin akan kita sesuaikan. Kita laksanakan tindakan hukumnya. Tapi kalau tidak, pasti dia akan nanti mungkin dimutasi kemudian dilakukan pengobatan," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya
Saksikan Video 'Kejagung Ungkap Peran 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ':
(knv/knv)