Terkuak Lettu G Pemicu Kecelakaan di Tol MBZ Punya Gangguan Saraf Otak

Terkuak Lettu G Pemicu Kecelakaan di Tol MBZ Punya Gangguan Saraf Otak

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 19 Sep 2023 07:21 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua)
Jakarta -

Fakta baru tersingkap mengenai kondisi oknum anggota TNI berinisial Lettu GDW yang berkendara lawan arah hingga memicu kecelakaan beruntun di Tol MBZ. Lettu G disebut mempunyai gangguan saraf otak.

Hal itu disampaikan Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023). Namun Irsyad tidak mengetahui pasti mengenai penyakit yang diderita Lettu G.

"Saya nggak tahu nama penyakitnya apa. Yang pasti ada gangguan di saraf otak lah gitu," kata Irsyad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irsyad mengatakan Lettu G juga mempunyai riwayat kecelakaan. Dia menduga penyakit pada saraf itu terkait dari kecelakaan sebelumnya.

"Sehingga yang bersangkutan boleh dikatakan bisa melakukan tindakan yang di luar dari kesadaran dia. Tapi yang bersangkutan, ya emang pernah punya riwayat kecelakaan juga. Jadi mungkin itu berkembang saraf jadi sakit, kayak sekarang," ujar Irsyad.

ADVERTISEMENT

Irsyad menambahkan, sakit saraf tersebut dialami Lettu GDW setelah dia menjadi perwira TNI.

"Kalau informasi dari dokter nanti silakan di-crosscheck sama dokter. Itu riwayat penyakitnya itu setelah jadi perwira itu," imbuhnya.

Proses Hukum Disesuaikan Rekomendasi RSPAD

Selain itu, Irsyad juga berbicara terkait proses hukum Lettu G. Dia mengatakan proses hukum Lettu G akan disesuaikan dengan rekomendasi dokter RSPAD.

"Dia masih diobservasi. Kesimpulan dokter sementara dia punya penyakit riwayat penyakit. Jadi itu yang masih diobatin. Jadi kalau misalnya nanti keluar keterangan dari RSPAD yang bersangkutan sakit, ya mungkin proses hukumnya, bukan kita abaikan, tapi kita sesuaikan dengan rekomendasi dokter, " kata Irsyad.

Dia menjelaskan langkah Puspom TNI akan dilakukan berdasarkan kesimpulan dokter. Jika dinyatakan sehat, proses hukum Lettu GDW terus berlanjut.

"Kalau yang bersangkutan bisa menjalani tugas seperti biasa, ya kita proses lah dengan Undang-Undang Lalu Lintas," ujarnya.

"Kalau dokter menyatakan yang bersangkutan bisa bertugas dengan baik nah mungkin akan kita sesuaikan. Kita laksanakan tindakan hukumnya. Tapi kalau tidak, pasti dia akan nanti mungkin dimutasi kemudian dilakukan pengobatan," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya

Saksikan Video 'Kejagung Ungkap Peran 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ':

[Gambas:Video 20detik]



Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari sebelumnya memastikan Lettu G dikenai sanksi pelanggaran disiplin. Selain itu, Lettu G bakal diproses hukum terkait pelanggaran lalu lintas.

"Sanksi disiplin pasti. Mungkin ada pidana lalu lintas yang dilanggar juga akan kita terapkan itu," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat(Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari di Markas Besar Angkatan Darat(Mabesad), Rabu (13/9).

Hamim mengatakan pelanggaran disiplin yang dilakukan Lettu G adalah pergi ke luar tanpa izin komandan satuan. Hal itu menyebabkan Lettu G terlepas dari pengawasan komandan satuannya.

"Iya itu kan pelanggaran disiplin ya, kalau dia keluar kesatuan tanpa izin itu," imbuhnya.

Lebih lanjut, Hamim menambahkan, di hari yang sama, Lettu G juga melakukan pelanggaran lalu lintas dengan melawan arah di tol MBZ.

"Nah konteksnya kemarin oknum kita yang kemudian terjadi pelanggaran lalu lintas di MBZ itu ya dia pergi tanpa izin," katanya.

Hamim menegaskan, meski Lettu G mengendarai mobil pribadi, ia tetap harus izin secara prosedural kepada atasannya. Kebijakan itu berlaku kepada seluruh satuan TNI lainnya.

"Betul prosedur di setiap satuan begitu. Setiap prajurit yang keluar kesatrian itu harus melalui izin secara prosedural kalau dia tamtama bintara harus ke danton-nya, sampai dengan komandan kesatuannya di danyon atau kesatuan yg lain," ujar Hamim.

Seperti diketahui, Lettu G berkendara melawan arah hingga memicu kecelakaan beruntun di Tol MBZ Km 25 arah Cikampek. Mulanya, Lettu GDW mengendarai mobil di bahu jalan melaju dari arah Bekasi menuju Cikampek, Sabtu (9/9).

Lettu G tiba-tiba berputar balik dan melaju lawan arah di Tol MBZ. Akibatnya, terjadi kecelakaan beruntun melibatkan tujuh mobil lain. Setelah tabrakan itu, Lettu G balik arah lagi menuju Cikampek hingga diamankan jajaran PJR Cikampek.

Kemudian, ia diserahkan ke Satlantas Polres Kabupaten Bekasi. Selanjutnya, pelaku dijemput oleh pihak Denpom 2 Jaya.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads