Pomdam Jaya mengungkap kondisi oknum anggota TNI berinisial Lettu GDW yang berkendara lawan arah hingga memicu kecelakaan beruntun di Tol MBZ. Pomdam Jaya menyebutkan Lettu GDW mengalami sakit pada syaraf otak.
"Saya nggak tahu nama penyakitnya apa. Yang pasti ada gangguan di saraf otak lah gitu," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).
Irsyad mengatakan sakit tersebut diduga didapat dari kecelakaan yang pernah dialaminya. Penyakit pada saraf otak tersebut, lanjut Irsyad, membuat Lettu GDW kerap bertindak di luar kesadarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga yang bersangkutan boleh dikatakan bisa melakukan tindakan yang di luar dari kesadaran dia. Tapi yang bersangkutan, ya emang pernah punya riwayat kecelakaan juga. Jadi mungkin itu berkembang saraf jadi sakit, kayak sekarang," ujarnya.
Irsyad menambahkan, sakit saraf tersebut dialami Lettu GDW setelah dia masuk dan bergabung menjadi prajurit TNI. "Kalau informasi dari dokter nanti silakan di-crosscheck sama dokter. Itu riwayat penyakitnya itu setelah jadi perwira itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Lettu G memicu kecelakaan beruntun di Jalan Tol MBZ karena berkendara melawan arah. TNI AD memastikan Lettu G dikenai sanksi pelanggaran disiplin dan pelanggaran lalu lintas.
"Sanksi disiplin pasti. Mungkin ada pidana lalu lintas yang dilanggar juga akan kita terapkan itu," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Rabu (13/9).
Hamim mengatakan pelanggaran disiplin yang dilakukan Lettu G adalah pergi ke luar tanpa izin komandan satuan. Hal itu menyebabkan Lettu G terlepas dari pengawasan komandan satuannya.
Lebih lanjut, Hamim menambahkan, di hari yang sama, Lettu G juga melakukan pelanggaran lalu lintas dengan melawan arah di Tol MBZ. Hamim menegaskan, meski Lettu G mengendarai mobil pribadi, ia tetap harus meminta izin secara prosedural kepada atasannya. Kebijakan itu berlaku kepada seluruh satuan TNI lainnya.
"Betul prosedur di setiap satuan begitu. Setiap prajurit yang keluar kesatrian itu harus melalui izin secara prosedural kalau dia tamtama bintara harus ke danton-nya, sampai dengan komandan kesatuannya di danyon atau kesatuan yang lain," ujar Hamim.
Simak juga Video: Ulah Lettu G Lawan Arah di Tol MBZ: Bikin 3 Orang Dirawat-Motif Misterius