KPK Panggil Yenni Andayani Jadi Saksi Terkait Kasus Korupsi LNG

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 18 Sep 2023 12:11 WIB
Gedung KPK (Andika Prasetya/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil mantan Direktur Gas PT Pertamina Yenny Andayani untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina. Diketahui, kasus korupsi LNG di Pertamina saat ini masih dalam penyidikan KPK.

"Hari ini (18/9), bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Yenny sempat menduduki jabatan bos perusahaan pelat merah itu pada 2014-2018. Ia juga sempat menjabat Plt Direktur Utama Pertamina.

"Yenni Andayani Direktur Gas PT Pertamina (Persero) 27 November 2014-2018," ucap Ali.

Selain Yenny, saksi lain yang dipanggil KPK ialah Markus Daniel Leleury selaku Manager Tarading PPT ETS tahun 2015-2018.

Sebelumnya, KPK telah terlebih dahulu memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai saksi kasus tersebut. KPK mencecar Dahlan soal kebijakan terkait LNG di Indonesia saat dia menjabat Menteri BUMN.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penentuan kebijakan pemerintah saat saksi menjabat Menteri BUMN dalam menetapkan kebutuhan liquefied natural gas (LNG) di Indonesia," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/9).

Dahlan Iskan diperiksa di KPK pada Kamis (14/9). Dia juga dicecar soal kontrak pengadaan LNG di Pertamina dalam kurun waktu 10 tahun.

Dahlan diperiksa hampir selama enam jam. Setelah diperiksa, dia mengatakan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Dahlan awalnya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Saat ditanya materi pemeriksaannya, Dahlan menjawab diperiksa terkait peran Karen Agustiawan dalam kasus tersebut.

"(Pemeriksaan) terkait Bu Karen," kata Dahlan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).

"Bu Karen yang tersangka itu ya?" tanya wartawan.

"Iya," jawab Dahlan.

Dahlan mengatakan ditanya soal pembelian LNG di Pertamina. Dia mengaku tidak mengetahui hal tersebut karena merupakan kegiatan bisnis perusahaan.

Sejauh ini KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022. Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK. Dia dicegah dalam kurun waktu pada Desember 2022-Juni 2023.




(taa/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork