Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina. KPK mencecar Dahlan soal kebijakan terkait LNG di Indonesia saat dirinya menjabat Menteri BUMN.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penentuan kebijakan pemerintah saat saksi menjabat Menteri BUMN dalam menetapkan kebutuhan liquefied natural gas (LNG) di Indonesia," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Dahlan Iskan diperiksa di KPK pada Kamis (14/9). Dia juga dicecar soal kontrak pengadaan LNG di Pertamina dalam kurun waktu 10 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, dikonfirmasi juga mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," ujar Ali.
Dahlan Iskan Bocorkan Sosok Tersangka di Korupsi LNG Pertamina
Dahlan diperiksa hampir selama enam jam. Setelah diperiksa, dia mengatakan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Dahlan awalnya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Saat ditanya materi pemeriksaannya, Dahlan menjawab diperiksa terkait peran Karen Agustiawan dalam kasus tersebut.
"(Pemeriksaan) terkait Bu Karen," kata Dahlan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
"Bu Karen yang tersangka itu ya?" tanya wartawan.
"Iya," jawab Dahlan.
Dahlan mengatakan ditanya soal pembelian LNG di Pertamina. Dia mengaku tidak mengetahui hal tersebut karena merupakan kegiatan bisnis perusahaan.
"Ditanya tahu nggak beli-beli LNG, saya bilang nggak tahu," ujar Dahlan.
"Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan," sambungnya.
Kasus korupsi LNG di Pertamina saat ini masih dalam penyidikan KPK. Sejauh ini KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022.
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK. Dia dicegah dalam kurun waktu pada Desember 2022 hingga Juni 2023.
Simak Video 'Dahlan Iskan Sebut Eks Dirut Pertamina Karen Tersangka Korupsi LNG':