Usai Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Sebut Karen Agustiawan Jadi Tersangka

Usai Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Sebut Karen Agustiawan Jadi Tersangka

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 14 Sep 2023 16:12 WIB
Dahlan Iskan menyambangi gedung KPK, Kamis (14/9/2023). Mantan Menteri BUMN itu memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina.
Dahlan Iskan (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Dahlan Iskan telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina. Dahlan menyebut mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dahlan awalnya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Dia kemudian duduk sambil menanggapi pertanyaan dari wartawan. Saat ditanya soal materi pemeriksaannya, Dahlan kemudian menjawab diperiksa terkait peran Karen Agustiawan dalam kasus tersebut.

"(Pemeriksaan) terkait Bu Karen," kata Dahlan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bu Karen yang tersangka itu ya?" tanya wartawan.

"Iya," jawab Dahlan.

ADVERTISEMENT

Dahlan mengatakan ditanya soal pembelian LNG di Pertamina. Dia menjelaskan kepada penyidik tidak mengetahui hal tersebut.

"Ditanya tahu nggak beli-beli LNG. Saya bilang nggak tahu," ujar Dahlan.

Dahlan mengatakan tidak mengetahui proyek LNG di Pertamina yang berujung menjadi kasus korupsi tersebut.

"Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan," ujar Dahlan.

Kasus korupsi LNG di Pertamina saat ini masih dalam penyidikan KPK. Sejauh ini KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022.

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK. Dia dicegah dalam kurun Desember 2022-Juni 2023.

"KPK kembali memperpanjang masa cegah tidak bepergian keluar negeri terhadap empat orang yang terkait dengan perkara ini hingga 6 bulan ke depan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022).

Selain Karen, ada tiga orang lagi yang dicegah bepergian ke luar negeri. Mereka dicegah terkait keperluan proses penyidikan dugaan korupsi LNG.

"Cegah tersebut dimulai bulan Desember 2022 hingga Juni 2023," tambahnya.

detikcom telah menghubungi KPK dan pihak Karen Agustiawan terkait pernyataan Dahlan Iskan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons.

Saksikan Live Detik Pagi:

Simak Video 'Tiba di KPK, Dahlan Iskan Diperiksa Jadi Saksi Kasus LNG Pertamina':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads