8 Prajurit Ikut Mayor Dedi Geruduk Polrestabes Medan Disanksi Disiplin

Goklas Wisely - detikNews
Selasa, 05 Sep 2023 16:20 WIB
Sejumlah personel TNI datangi Polrestabes Medan (Istimewa)
Medan -

Kodam I/Bukit Barisan (BB) telah memeriksa 22 prajurit TNI yang ikut dengan Mayor Dedi Hasibuan menggeruduk Polrestabes Medan. Sebanyak 8 prajurit TNI dikenai sanksi disiplin.

"Dari 22 personel yang diperiksa, ada 8 orang yang dikenakan tindakan disiplin," kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian, dilansir detikSumut, Selasa (5/9/2023).

Ia menjelaskan 12 prajurit lainnya tidak dikenai tindakan disiplin karena diajak oleh delapan personel tersebut. Personel yang tidak dikenai hukuman disiplin itu tidak menjalani tahanan tempat khusus (patsus).

"Bentuk tindakan disiplin itu misalnya lari pakai ransel, piket selama 1 minggu, dan lainnya. Tergantung pimpinannya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 22 prajurit TNI dari satuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan (BB) diperiksa karena ikut Mayor Dedi menggeruduk Polrestabes Medan. Personel Kumdam I/BB yang dipimpin Mayor Dedi itu mendatangi lantai dua Satreskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) siang dan sempat terjadi ketegangan antarkedua belah pihak.

Dedi meminta PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa agar memberikan penangguhan kepada ARH yang merupakan tersangka kasus pemalsuan tandatangan sertifikat tanah di daerah Sampali. Ada pun, kedatangan Dedi itu berujung ARH dibebaskan dari sel tahanan. Dedi saat itu datang karena membantu masalah hukum ARH yang tak lain merupakan sepupunya.

Simak berita selengkapnya di sini.




(jbr/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork