Kakek 74 Tahun yang Nikahi Gadis di Pacitan Pernah Dibui Kasus Penipuan

Kakek 74 Tahun yang Nikahi Gadis di Pacitan Pernah Dibui Kasus Penipuan

Agil Trisetiawan Putra - detikNews
Jumat, 10 Okt 2025 17:32 WIB
Tarman (74) saat ijab kabul dengan mahar Rp 3 miliar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan
Tarman (74) saat ijab kabul dengan mahar Rp 3 miliar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Viral sebuah pernikahan seorang kakek bernama Mbah Tarman (74) dengan gadis bernama Shela Arika (24) di Pacitan, Jawa Timur. Pernikahan beda usia ini viral karena Mbah Tarman memakai mahar cek senilai Rp 3 miliar. Ternyata cek itu kosong.

Dilansir detikJateng, sebelum menikahi Shela, Mbah Tarman pernah menikah dengan warga Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jateng. Tarman pun pindah alamat KTP menjadi warga Ngepungsari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto, mengatakan, sebelum cerai pada 2021, Tarman dikenal berbisnis pedang. Namun, setelah cerai, diketahui Tarman pernah dipenjara diduga karena kasus penipuan.

"Setelah cerai ada kasus samurai itu, sempat dipenjara di Wonogiri. Setelah itu menghilang," kata Paryanto saat dihubungi awak media, Jumat (10/10/2025).

Setelah keluar dari penjara, Tarman sempat beberapa kali kembali ke Ngepungsari. Namun dia tidak tahu pasti, di mana Tarman tinggal. Sebab, ada yang menyebut Tarman pindah ke Pacitan.

Saat disinggung kasus apa yang membuat Tarman dipenjara, dia tidak tahu pasti.

"Pokoknya kasus samurai gitu, lalu dilaporkan," ucapnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads