Tiga oknum prajurit TNI diduga menganiaya pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas. Ketiga oknum prajurit TNI tersebut sempat memeras pihak keluarga Imam Masykur sebelum korban tewas.
"Mereka minta Rp 50 juta tadi nggak dipenuhin kan, akhirnya siksa terus," kata Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Para pelaku menghubungi keluarga Imam Masykur untuk meminta tebusan tersebut. Penganiayaan yang dilakukan itu akhirnya membuat Imam Masykur meninggal.
"Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal," kata dia.
Penganiayaan itu dilakukan demi mendapatkan uang. Para pelaku menculik hingga menyiksa karena Imam Masykur diduga menjual obat ilegal.
Dia mengatakan Imam tak mau dilaporkan ke polisi atas dugaan perdagangan obat ilegal. Para pelaku lalu menculik dan menganiaya korban agar diberi uang tebusan yang mereka minta.
"Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka nggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu," kata Irsyad.
3 Oknum TNI Jadi Tersangka
Pomdam Jaya menetapkan oknum anggota Paspampres berinisial Praka RM dan dua anggota TNI lain sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan warga asal Aceh. Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Terkuak Motif Praka RM dan 2 Anggota TNI Siksa Warga Aceh hingga Tewas':
(jbr/dhn)