Polisi Tangkap 3 Penculik Ngaku Buser Minta Tebusan Rp 10 Juta di Depok

Polisi Tangkap 3 Penculik Ngaku Buser Minta Tebusan Rp 10 Juta di Depok

Devi Puspitasari - detikNews
Jumat, 11 Jul 2025 13:26 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi pelaku (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria di Depok berinisial JU menjadi korban penculikan oleh tiga pelaku AA, RM, dan AZ, yang mengaku sebagai anggota buser polres. Ketiga pelaku telah ditangkap.

"(Ketiga pelaku) sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Para pelaku ditahan di Polres Metro Depok. Saat ini pelaku tengah diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditahan di Polres Metro Depok," jelasnya.

Kasubbid Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan kejadian penculikan ini terjadi pada Selasa (8/7). Dia mengatakan saat kejadian korban sedang duduk di depan ruko Jalan Kali Licin, Pancoran Mas, Depok.

ADVERTISEMENT

"Awalnya Pelapor sedang santai di depan ruko, kemudian Pelapor didatangi beberapa orang yang mengaku sebagai anggota Buser Polres dan segera Pelapor dimasukkan ke dalam mobil dengan posisi tangan terikat dan mata terikat lakban," terang Reonald kepada wartawan, Kamis (10/7).

Dia menjelaskan, di dalam mobil tersebut, korban ditodong senjata api di bagian kepala oleh para pelaku. Kemudian para pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 10 juta jika ingin dilepas.

"Dikarenakan Pelapor tidak mempunyai uang cash, Pelapor dipaksa menelepon keluarga di kampung dan kemudian dikirimlah sebesar Rp 1.500.000," jelas Reonald.

Setelah uang diterima oleh para pelaku, korban akhirnya dilepas. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok.

"Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 1.500.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Lihat juga Video: Polisi Ringkus Penculik Anak di Malang, Pelaku Minta Tebusan Rp 150 Juta

(whn/whn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads