Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku perdagangan manusia. Polri menyebut ada 962 tersangka TPPO yang telah ditangkap dan 2.549 orang korban diselamatkan.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan data penanganan TPPO ini mulai dari 5 Juni-27 Agustus 2023. Data berdasarkan 794 laporan.
"Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.549 orang. Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 962 orang," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (28/8/2023).
Ramadhan mengatakan modus kejahatan TPPO terbanyak ialah iming-iming bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di luar negeri. Dia mengatakan ada 520 kasus yang diungkap menggunakan modus tersebut.
Modus lainnya, lanjut Ramadhan, adalah menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK), yakni sebanyak 245 kasus. Modus bekerja sebagai ABK ada sembilan kasus dan eksploitasi anak 66 kasus.
Ramadhan menyatakan penindakan ini dilakukan sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Satgas TPPO Polri dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.
"Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah bapak Kapolri untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas," pungkasnya.
(azh/yld)