Polri Sudah Tangkap 958 Tersangka Perdagangan Orang, Selamatkan 2.536 Korban

Polri Sudah Tangkap 958 Tersangka Perdagangan Orang, Selamatkan 2.536 Korban

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 25 Agu 2023 10:29 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Foto: Brigjen Ahmad Ramadhan (Ondang/detikcom)
Jakarta -

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus masih terus melakukan penangkapan terhadap pelaku perdagangan manusia. Hingga kini, Polri telah menangkap sebanyak 958 tersangka TPPO.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan jumlah itu berdasarkan 788 laporan polisi yang masuk terkait kasus perdagangan orang. Jumlah itu merupakan akumulasi sejak 5 Juni-23 Agustus 2023

"Sampai ini jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan sebanyak 2.536 orang. Kemudian jumlah tersangka pada kasus TPPO sampai kemarin 958 orang. ," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramadhan mengatakan kasus perdagangan orang memang telah menjadi atensi Polri. Lebih lagi, hal itu juga menjadi salah satu topik yang dibahas pada ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 yang digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.

"TPPO ini merupakan salah satu isu yg dibicarakan pd saat AMMTC ke-17 di Labuan Bajo kemarin," katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, modus iming-iming menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) dengan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) merupakan kasus terbanyak. Karena itu, Polri berkolaborasi dengan aparat penegak hukum berbagai negara untuk memberantas kejahatan transnasional.

"Salah satu dari pd isu yang menonjol disampaikan adalah TPPO. Di mana jumlah korban dengan modus pekerja migran yang paling banyak adalah modus pekerja migran dengan modus pekerja mengirimkan pekerja migran secara ilegal," ungkapnya.

4 Deklarasi di AMMTC

ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 yang digelar di Labuan Bajo, NTT membahas 10 isu prioritas kejahatan transnasional. Ke-10 topik pembahasan yaitu terorisme, cyber crime, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu ilegal, perdagangan obat-obatan terlarang, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, penyelundupan manusia, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan, deklarasi pertama yakni Deklarasi Labuan Bajo. Deklarasi ini tentang memajukan proses penegakan hukum dalam memerangi kejahatan transnasional. Sandi menuturkan, hasil kesepakatan delegasi AMMTC terkait dengan penguatan kerja sama pemberantasan kejahatan lintas-negara dengan semakin efektif dan adaptif.

"Tentunya pesan yang ingin kami sampaikan dalam pertemuan kali ini adalah tidak boleh lagi ada pelaku yang dapat bersembunyi dari kejahatan yang telah dilakukan," kata Sandi dalam keterangan tertulis Kamis (24/8).

Kedua deklarasi ASEAN, salah satu deklarasi yang diinisiasi Indonesia ini berisi kerja sama melindungi saksi dan korban kejahatan transnasional telah disetujui seluruh peserta.

"Jadi ini adalah komitmen kita bahwa masyarakat merupakan pihak yang dirugikan dari kejahatan tersebut dan kami berkomitmen untuk terus mengembangkan mekanisme perlindungan korban yang efektif dalam bentuk perlindungan fisik pengobatan, psikologis dan pemulihan sosial demi memulihkan hak-hak korban," tuturnya.

Deklarasi ketiga yakni deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan regional terkait peringatan dini dan respon dini atau early warning dan early response, terkait dengan pencegahan dan penanggulangan radikalisasi dan kekerasan berbasis ekstremisme yang juga diinisiasi Indonesia.

Kemudian deklarasi keempat adalah deklarasi ASEAN tentang pemberantasan penyelundupan senjata api. Deklarasi ini merupakan wujud komitmen ASEAN untuk pemberantasan penyelundupan senjata api melalui kerja sama dan pendekatan komprehensif mulai dari kampanye bahaya penyelundupan senjata api, pertukaran informasi dan berbagai upaya lainnya.

Kemudian selain deklarasi, dalam kegiatan ini juga telah dilakukan penandatanganan 6 MoU dengan negara-negara ASEAN yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam di bidang pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional hingga pengembangan kapasitas.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads