Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengaku banyak menerima laporan soal mafia dalam kasus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Laporan itu akan ditindaklanjuti oleh pihak KPK.
"Terakhir tadi info disampaikan Ketua KY terkait dengan ada dugaan mungkin saja menjurus ke tindak pidana korupsi di PKPU, ini info yang sangat baik bagi kami yang tentu akan kita tindak lanjuti," kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KY, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Firli mengaku pihaknya belum mengetahui detail perkara terkait adanya mafia dalam kasus PKPU. Namun ia memastikan temuan informasi dari KY ini akan menjadi awal KPK dalam melakukan penelusuran.
"Saya sendiri belum tahu tapi info ini info yang berharga bagi kita dalam rangka bersih-bersih tentang memberikan kepastian hukum, memberikan keadilan," jelas Firli.
Ketua KY Singgung Adanya Mafia PKPU
Komisi Yudisial (KY) dan KPK hari ini meneken nota kesepahaman terkait pemberantasan korupsi. Ketua KY Amzulian Rifai menyinggung adanya isu mafia dalam kasus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
"Saya tidak menggurui di dalam soal isu-isu yang terjadi di peradilan. Tapi saya mengingatkan yang terakhir soal PKPU. Bagaimana kasus-kasus sekarang, atas nama PKPU, ternyata ada mafia di situ," kata Amzulian di gedung KY.
Pernyataan Amzulian itu disampaikan di depan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang turut hadir di gedung KY. Amzulian mengatakan banyak temuan putusan aneh terkait kasus PKPU.
"Bagaimana di situ, silakan KPK dalami, banyak putusan-putusan yang aneh. Mungkin kalau KPK mau dalami mulai dari siapa yang mengusulkan PKPU," jelas Amzulian.
Amzulian mengaku banyak menerima laporan dari masyarakat terkait kisruh PKPU. Laporan itu bahkan telah diterimanya sejak ia masih menjabat sebagai Ketua Ombudsman.
"Baik saya sebagai Ketua Ombudsman dulu, maupun sekarang, beberapa orang menemui saya, menceritakan kusutnya mafia PKPU itu," katanya.
Lebih lanjut Amzulian mendorong KPK dalam mengusut mafia PKPU dalam peradilan di Indonesia. Dia menilai kasus itu menjadi ladang baru penyelidikan dugaan korupsi oleh KPK.
"Ini menurut saya ladang baru bagi KPK untuk mendalami dan kita siap kerja sama untuk isu seperti ini," pungkas Amzulian.
(ygs/lir)