Eks Penyidik Pahami Maksud Megawati soal Bubarkan KPK: Nanti Koruptor Senang

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 22 Agu 2023 17:32 WIB
Yudi Purnomo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan KPK karena dinilai tak efektif. Namun usulan Megawati ini dinilai mantan penyidik KPK Yudi Purnomo akan membuat koruptor senang.

Yudi mengaku sebagian yang dikatakan Megawati mengenai kinerja KPK benar. Dia menyebut kinerja KPK memang tidak efektif, apalagi di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dkk.

"Sependapat dengan Megawati Soekarnoputri bahwa kinerja KPK, apalagi di bawah kepemimpinan Firli cs, saat ini belum efektif. Namun bukan berarti kinerja yang belum efektif menjadi alasan pembubaran KPK," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Yudi menyatakan tidak setuju jika KPK bubar karena KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi masih diperlukan di Indonesia. Menurut Yudi, tidak efektifnya KPK terjadi karena dampak revisi UU KPK.

"Kemudian permasalahan internal, mulai dari dua pimpinannya pernah kena sanksi etik, terjadinya pungli di Rutan KPK, ada oknum pegawainya melecehkan istri tersangka yang ditahan, serta oknum pegawai yang korupsi uang perjalanan dinas. Bahkan terjadi kegaduhan di publik akibat pencopotan dan pemulangan Brigjen Endar selaku Direktur Penyelidikan, dugaan kebocoran dokumen penyelidikan terkait perkara di Kementerian ESDM, termasuk kehebohan akibat ada pimpinan KPK minta maaf dan menyalahkan pegawainya ketika kasus OTT Basarnas," ucapnya.

Menurut Yudi, masalah tersebut masih bisa diatasi dan dicari solusinya. Adapun solusi yang ditawarkan Yudi adalah pergantian pimpinan KPK.

"Misal kepemimpinan yang bisa berganti walau periode ini diperpanjang setahun, Dewas harus hukum berat dan tegas jika ada pimpinan dan pegawai yang melanggar etik. Selain itu, untuk meningkatkan kepercayaan publik, Firli cs harus kerja keras mengusut koruptor kakap, termasuk menangkapi buron, seperti Harun Masiku, yang 3,5 tahun ini masih berkeliaran. Satu tahun perpanjangan tidak boleh disia-siakan oleh Firli cs," katanya.

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri itu menilai, jika KPK dibubarkan, koruptor akan senang. Jika KPK dibubarkan, kata Yudi, perkara yang diusut KPK dikhawatirkan akan mandek.

"KPK bubar itu akan membuat koruptor senang. Sebab, tidak ada lagi lembaga khusus memberantas korupsi dengan tugas berupa penindakan maupun pencegahan, supervisi, koordinasi, dan monitoring," ucapnya,

"Jikapun akhirnya KPK bubar, tentu harus ada KPK baru sebagai pengganti. Sebab, siapa nanti yang mengurusi kasus-kasus yang kini ditangani KPK? Siapa yang akan mengerjakan tupoksi KPK dan nasib pegawai KPK mau dipindahkan di mana?" imbuhnya.

Selanjutnya

Simak Video 'Mahfud Enggan Tanggapi Megawati yang Minta Jokowi Bubarkan KPK':






(zap/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork