Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatarongan Panggabean sempat mengkritik kinerja KPK yang tidak lagi menangani kasus korupsi besar atau disebutnya dengan istilah big fish. Ketua KPK Firli Bahuri menjawab kritik itu dengan capaian penangkapan Lukas Enembe.
Jawaban Firli itu terjadi dalam konferensi pers capaian kerja KPK dalam semester pertama tahun 2023 di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023). Firli menilai keberhasilan penangkapan Lukas Enembe masuk kategori kasus besar.
"Ada kesan bahwa KPK tidak menangani kasus big fish. Tentulah harus kita tanya 10 tahun Lukas Enembe di Papua tidak tersentuh hukum, apakah itu bukan big fish?" kata Firli.
Lukas Enembe ditangkap pada Januari 2023. Dalam perjalanan kasusnya, Gubernur Papua nonaktif ini dijerat dengan pasal gratifikasi, suap, hingga tindak pidana pencucian uang.
Menurut Firli, penindakan kasus korupsi Lukas Enembe merupakan capaian besar dari KPK. Lukas Enembe, kata Firli, selama ini terkesan tidak tersentuh hukum selama menjabat Gubernur Papua.
"Juga dulu pernah mengatakan 10 tahun Gubernur Papua tidak tersentuh hukum, tapi faktanya kita selesaikan dan penegakan hukum di Papua berjalan profesional dan tidak ada kegaduhan," jelas Firli.
Firli juga menyebutkan sejumlah tantangan dihadapi selama proses penanganan kasus korupsi Lukas Enembe. Dia menilai banyak provokasi yang dilontarkan oleh pihak Lukas sejak ditangkap hingga kini menjalani proses persidangan.
"Saat ini Saudara LE sedang menghadiri proses persidangan, itu pun rekan-rekan bisa lihat banyak provokasi yang ditebar. Padahal KPK telah kerja secara profesional untuk pastikan kesehatan Lukas Enembe sejak dilakukan penangkapan juga sudah diberikan perawatan atas kesehatannya," jelas Firli.
"Tiga hari yang bersangkutan kita rawat di RSPAD. Kita konsultasi dengan dokter IDI, hasilnya sehat untuk ikuti persidangan," tambahnya.
Dewas KPK Sempat Tanya Kasus Big Fish
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean sempat melontarkan kritik kepada KPK saat ini yang dinilai masih berkutat pada kasus-kasus yang sifatnya suap dan gratifikasi. Tumpak berharap KPK seharusnya bisa menangkap ikan yang lebih besar.
"Secara umum sebetulnya kita masih on the track-lah. KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pemberantasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu 'The Big Fish' itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK," kata Tumpak di kanal YouTube KPK seperti dikutip, Minggu (26/3).
Hal itu disampaikan Tumpak dalam acara 'Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK'. Tumpak mengatakan KPK saat ini lebih sering melakukan penindakan melalui operasi tangkap tangan atau OTT.
"Harapan saya sebetulnya kita harus beranilah mengungkapkan kasus-kasus yang besar yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya dan untuk ini ya saya nggak tahu ya mungkin apakah SDM kita yang kurang kualitasnya ya saya juga nggak tahu ya," kata Tumpak.
Tumpak lantas berkaca pada apa yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, Kejagung saat ini malah lebih dulu mengusut kasus-kasus besar.
"Apakah memang kita belum mampu mencari kasus-kasus yang gede-gede seperti yang dilakukan katakanlah di Kejaksaan Agung, banyak kasus-kasus besar yang diungkapkan. KPK harusnya bisa menurut saya harusnya bisa seperti apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu," ucap Tumpak.
Simak juga 'Mahfud Ungkap Penelitian KPK: Pemilu Selalu Diiringi dengan Upaya Korupsi':
(ygs/maa)