Dewas KPK Gelar Sidang Etik Kasus Chat Johanis Tanak Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Kasus Chat Johanis Tanak Hari Ini

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 11 Agu 2023 08:57 WIB
Johanis Tanak resmi menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia membacakan janji di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Momen Johanis Tanak Dilantik Jadi Wakil Ketua KPK (Lukas/Biro Pers Presiden)
Jakarta -

Kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak masih bergulir. Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini kembali menggelar sidang etik kepada Johanis Tanak.

"Ya, lanjutan sidang etik Pak JT (hari ini)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).

Syamsuddin mengatakan agenda sidang hari ini pemeriksaan kepada Johanis Tanak selaku terperiksa. Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agenda pemeriksaan saksi ahli yang diajukan JT dan pemeriksaan JT sendiri," ujar Syamsuddin.

Dewas KPK tidak membeberkan identitas saksi ahli yang akan diperiksa hari ini. Para saksi ahli itu langsung diajukan oleh Johanis Tanak.

ADVERTISEMENT

"Yang ajukan ahli terperiksa. Silakan tanya Pak JT siapa dan berapa orang," katanya.

detikcom telah menghubungi Johanis Tanak terkait agenda sidang etiknya hari ini. Namun, hingga berita ini dimuat tidak ada tanggapan yang diberikan.

Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak

Diketahui, kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Johanis Tanak ini berkaitan dengan riwayat chatnya dengan pejabat ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Percakapan itu terjadi pada 27 Maret, tepat di hari KPK melakukan penggeledahan di kantor ESDM.

Sejumlah chat dengan Idris Sihite di handphone Johanis Tanak pun telah dihapus. Dewas KPK lalu memutuskan perbuatan Johanis Tanak bisa untuk naik ke persidangan etik.

Dewas KPK sebelumnya telah menggelar sidang etik kasus chat Johanis Tanak dengan pejabat ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite pada Jumat (4/8). Ketua KPK Firli Bahuri turut diperiksa Dewas KPK pekan lalu.

Firli diperiksa selama 90 menit. Firli ditanya soal komunikasi yang terjadi antara Johanis Tanak dengan Idris Sihite pada 27 Maret lalu.

"(Diperiksa) ya apa yang diketahui soal komunikasi tadi," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/8).

Syamsuddin mengatakan chat Tanak dengan Idris Sihite terjadi saat tim KPK menggeledah di Kementerian ESDM. Dia mengaku Dewas kesulitan mengungkap riwayat chat tersebut usai Tanak telah menghapus sejumlah percakapan dengan Sihite di handphonenya.

"Kita sudah ke digital forensik nggak bisa, kecuali di handphone yang bersangkutan (Johanis Tanak). Kebetulan Pak JT nggak bersedia (diperiksa), kalau Pak Sihite ya itu kita temukan," jelas Syamsuddin.

Selain Firli, Dewas KPK juga memeriksa Brigjen Asep Guntur Rahayu. Brigjen Asep, kata Syamsuddin, merupakan saksi meringankan yang diajukan Johanis Tanak.

Dia menambahkan ada sekitar enam saksi meringankan dari Johanis Tanak yang akan diperiksa Dewas KPK hari ini.

"Yang diajukan Dewas sebagai saksi pada hari ini hanya Pak FB saja. Sisanya adalah saksi yang meringankan yang diajukan Pak JT. Itu kalau nggak salah ada enam. Yang dua sudah, ada Plh Direktur Penyelidikan, salah satu Kasatgas sisanya habis ini," tutur Syamsuddin.

Simak juga Video 'Brigjen Asep Tiba di KPK, Jadi Saksi Sidang Etik Johanis Tanak':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads